Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
Sebenarnya, belum lama ini PLN pernah membuat kebijakan juga yang berkaitan dengan pembayaran rekening listrik di tengah pandemi Corona. Kebijakan tersebut berupa imbauan kepada pelanggan rumah tangga pasca bayar untuk mengirim identitas pelanggan dan foto angka yang ada di kWh meter melalui email dan aplikasi Whats App.
“Namun, karena tidak mungkin semua pelanggan akan mengirim angka kWh meter melalui WA, maka kebijakan menghitung pemakaian rata-rata 3 bulan akan lebih diutamakan,” terang Dwi.
Lantas, kebijakan pembayaran rekening listrik yang baru dari PLN ini akan berlaku di seluruh Indonesia. Asal tahu saja, jumlah pelanggan rumah tangga pasca bayar PLN saat ini tercatat sebanyak 34.772.191 pelanggan.
Lebih lanjut, untuk konsumen yang belum mencapai 3 bulan berstatus pelanggan PLN, maka metode penghitungan rekening listriknya berdasarkan data rata-rata pemakaian selama menjadi pelanggan.
Baca Juga: PLN sebut ada penurunan sistem beban sejumlah wilayah akibat wabah virus corona
Adapun bagi konsumen yang baru menjadi pelanggan PLN di bulan Maret ini, maka biaya rekening listriknya dihitung berdasarkan data rata-rata pemakaian sang konsumen dan menyesuaikan dengan rata-rata jenis konsumen tersebut secara nasional.
“Misalkan, jika konsumen berlangganan tarif rumah tangga daya 1.300 VA, maka akan diambil dari rata-rata pemakaian jenis konsumen rumah tangga daya 1.300 VA nasional,” papar Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News