kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,95   3,20   0.36%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN di tengah merosotnya konsumsi listrik, dan membengkaknya tagihan pelanggan


Minggu, 07 Juni 2020 / 12:12 WIB
PLN di tengah merosotnya konsumsi listrik, dan membengkaknya tagihan pelanggan
ILUSTRASI. JAKARTA,31/01-TARIF DASAR LISTRIK. Teknisi melakukan perawatan instalasi listrik di kawasan perkantoran Jakarta, Rabu (31/01). Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik pada Januari-Maret 2018. Tarif dasar listrik tersebut masih mengacu pada per


Reporter: Filemon Agung, Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra

Konsumsi rumah tangga meningkat

Di tengah turunnya pemintaan sektor bisnis dan industri yang merosot pada masa PSBB ini. Dirut PLN, Zulkifli Zaini mencatat ada peningkatan konsumsi listrik sektor rumah tangga seiring dengan masa WFH.

Kemungkinan masa WFH inilah yang membuat konsumsi meningkat. Sehingga beban pelanggan listrik PLN khususnya pelanggan listrik 1.300 VA ke atas menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Keluhan masyarakat atas mahalnya harga listrik per Juni 2020 ini muncul di berbagai media sosial. Pelanggan bahkan mengeluhkan tingginya tarif listrik per Juni mencapai 100% lebih.

Baca Juga: Pelanggan listrik PLN terkejut, tagihan listriknya melejit 100% lebih Pelanggan listrik PLN terkejut, tagihan listriknya melejit 100% lebih

Melonjaknya pembayaran listrik pada bulan Juni ini juga diakui oleh Direktur Human Capital Manajemen PLN, Syofvie Felianti Roekman. Ia bilang, tagihan listriknya bahkan mencapai 100%. Hal itu lantaran meningkatnya aktifitas di rumah seiring kebijakan PSBB. "Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60% tapi 100%. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir. Lonjakan listrik yang melebihi 20% pada tiga bulan itu akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

Adapun, lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain.

Baca Juga: Setelah heboh tagihan melejit, kini ramai PLN memblokir ID Pelanggan Setelah heboh tagihan melejit, kini ramai PLN memblokir ID Pelanggan

“Semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan," kata Bob, Sabtu (6/6). Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, PLN siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni.

Skema perlindungan diluncurkan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020. Sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB. Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×