Reporter: Petrus Dabu | Editor: Yudho Winarto
SEMARANG. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan pembangunan PLTU Batang di Jawa Tengah tetap akan dilanjutkan. General Manager PLN Distribusi Jawa Tengah dan Yogyakarta, Djoko R Abumanan menyatakan siap menjalankan instruksi Kementerian Perekonomian untuk melanjutkan pembebasan 13% sisa lahan PLTU Batang yang hingga saat ini belum menunjukkan titik temu.
“Kami ini perusahaan pemerintah, seandainya pemerintah memerintahkan untuk melakukan sesuatu hal, kami pasti siap untuk melaksanakannya.” Kata Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Kamis (7/8).
Proyek kerja sama anatara pemerintah dan swasta ini berkapasitas 2X1000 MW dan nilai proyek US$ 4 miliar. Pembangunannya kini mandek karena terganjal pembebasan lahan. Lahan yang dibutuhkan teridiri atas lahan seluas 226 hektare untuk Power Block dan 100 ha untuk jaringan transmisi dan gardu induk.
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai investor, hingga saat ini telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk Special Facilities. Adapun untuk Power Block, telah berhasil dibebaskan sekitar 87%. Proses pembebasan lahan yang telah dilakukan sejak Oktober 2011 itu sempat tertahan karena belum ada titik temu soal ganti rugi 13% lahan sisanya.
”Kami masih berharap proses pembebasan lahan di Batang tidak mengalami kendala berarti sehingga proses pembangunan masih sesuai waktu yang telah di tentukan,” imbuh Djoko.
Djoko menjelaskan untuk pembebasan 13% lahan yang masih alot, pemerintah akan menjalankan proses pembebasan lahan sesuai Undang–Undang No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Dengan demikian, pemerintah akan mengambil kebijakan khusus dalam proses pembebasan lahan untuk PLTU Batang.
Dalam Rapat Koordinasi antara Menko Perekonomian Chairul Tanjung bersama Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan sejumlah pejabat Jawa Tengah yang membahas permasalahan pembangunan PLTU Batang, di Semarang, Rabu (6/8) kemarin, disepakati dua opsi terkait masalah ini.
Pertama, bagaimana menyelesaikan persoalan lahan dengan cara persuasif. Kedua, pembebasan lahan akan dikoordinasikan atau diambil alih PLN. Alasannya, PLN adalah BUMN yang merupakan representasi dari pemerintah. PLN juga yang nantinya akan melanjutkan PLTU Batang bila proses kontrak BOT (Build, Operation, Transfer) dengan BPI telah selesai 25 tahun mendatang.
Djoko menegaskan PLN siap menjalankan amanat pemerintah tersebut sesuai Undang – Undang No. 2 tahun 2012 apalagi kebutuhan listrik di Jawa Tengah terus bertamabah.
”Pertumbuhan pelanggan industri di Jawa Tengah saat ini sudah sangat booming bahkan investor Jakarta dan Banten sudah mulai masuk kesini jika ini tidak dibarengi dengan pertumbuhan PLN bisa berbahaya. Kebutuhan PLN untuk tahun 2017 saja saat ini sudah mulai dipikirkan,” tegas Djoko.
Dalam Rapat Koordinasi di Semarang, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menegaskan, pemerintah masih terus mengupayakan proses penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan proyek tersebut. Mengantisipasi berlarut-larutnya proses pembebasan 13% lahan, Chairul mengatakan pemerintah memiliki opsi untuk membangun PLTU baru di luar Batang. Sehingga bisa menambah suplai listrik di Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News