kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

PLN Perluas Basis Pelanggan lewat Program Listrik Gratis bagi 8.000 Warga


Rabu, 29 Oktober 2025 / 21:14 WIB
PLN Perluas Basis Pelanggan lewat Program Listrik Gratis bagi 8.000 Warga
ILUSTRASI. Pelanggan mengisi token listrik di rumah susun Bendungan Hilir 2, Pejompongan, Jakarta, Rabu (24/1/2024). PT Perusahaan Listri Negara (PLN) menunjukkan bahwa bisnis energi juga bisa menjadi sarana kepedulian sosial.


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listri Negara (PLN) menunjukkan bahwa bisnis energi juga bisa menjadi sarana kepedulian sosial.

Melalui program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan” dalam rangka Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PLN menyalurkan listrik bagi 8.000 warga kurang mampu di berbagai daerah Indonesia.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria menilai langkah tersebut bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memperluas akses energi. 

Menurutnya, program ini menjadi contoh bagaimana transformasi bisnis PLN tetap berpihak pada kemanusiaan.

Baca Juga: PLN akan Sambungkan Listrik 780.000 Rumah Tangga lewat Program Listrik Desa 2025-2029

“Sebagian pendanaannya bahkan berasal dari kepedulian insan PLN yang menyisihkan penghasilannya. Jadi, pada momentum HLN ini, ribuan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari solidaritas PLN,” ujar Sofyano, Selasa (28/10/2025).

Program ini sejalan dengan target pemerintah untuk memperluas rasio elektrifikasi nasional, yang telah mencapai 99,85% per Juli 2025 menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Namun, masih ada sejumlah wilayah prasejahtera yang belum menikmati listrik karena kendala ekonomi dan geografis.

Sofyano menilai, gerakan PLN tahun ini lebih dari sekadar seremoni HLN. “Listrik bukan hanya penerangan, tetapi simbol hadirnya negara. Ketika listrik menyala, ekonomi ikut bergerak, anak-anak bisa belajar, dan ibu rumah tangga bisa berusaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak keluarga sebenarnya tinggal berdekatan dengan jaringan listrik, namun tidak mampu membayar biaya pemasangan baru. Program sosial PLN menjadi solusi konkret bagi persoalan itu.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Program Listrik Desa Sudah Masuk APBN 2025-2026

“Melalui program HLN ini, negara hadir lewat PLN untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa menikmati terang yang sama,” katanya.

Langkah ini juga memperlihatkan arah baru transformasi PLN—bahwa keberhasilan bisnis tidak diukur semata dari kinerja keuangan, tetapi dari dampak sosial yang diciptakan.

“PLN membuktikan bahwa bisnis energi dapat menjadi instrumen pembangunan inklusif. Akses listrik adalah hak dasar warga, dan PLN menjalankan mandat konstitusi itu dengan tanggung jawab,” tegas Sofyano.

Baca Juga: Peresmian Listrik Gratis di Cirebon, Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Ikut Program KB

Ia menilai perluasan elektrifikasi hingga ke wilayah terpencil merupakan bentuk kolaborasi strategis antara pemerintah, BUMN, dan masyarakat. “Ini bukan sekadar soal membangun jaringan listrik, tapi juga menyalakan semangat, menumbuhkan harapan, dan menghapus kesenjangan sosial,” tuturnya.

Dengan langkah tersebut, PLN tak hanya membawa terang ke rumah-rumah warga, tetapi juga menyalakan peluang ekonomi baru di pelosok negeri.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2025/10/28/221839926/8000-warga-prasejahtera-teraliri-listrik-di-hln-2025?page=all#page2. 

Selanjutnya: Sejarah Baru: Nvidia Jadi Perusahaan Pertama yang Nilai Pasarnya Tembus US$ 5 Triliun

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Chia Seed untuk Kesehatan Wanita, Bantu Turunkan Risiko PCOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×