Pengetatan produksi bijih dan ketidakpastian RKAB 2026 mengancam pasokan smelter serta berpotensi memangkas ekspor nikel hingga 5 juta ton.
DEWA mulai menggarap kontrak Sebuku Sejaka Coal senilai Rp 22 triliun pada Agustus 2026 untuk mendorong volume dan pendapatan jasa tambang.