kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

PLN Serahkan Keputusan Kelanjutan Proyek PLTP Sarula ke Pemerintah


Rabu, 09 September 2009 / 17:22 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT PLN (Persero) menyerahkan keputusan kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sarulla, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ke tangan pemerintah. Pasalnya, perseroan tak kunjung mencapai titik temu atas negosiasi harga jual listrik dari pembangkit berkapasitas 330 MW itu dengan PT Medco Power Indonesia.

"Sarulla itu nanti mau di clearing house. Karena sejumlah kondisi belum disepakati, antara lain kondisi dari resiko dan tarif. Kita akan lempar ke clearing house saja, itukan terdiri dari Pemerintah. Apa pun keputusannya kita ikut, kan itu mediasi juga," kata Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN Bambang Praptono, Rabu (9/9).

Menurut Bambang, berat bagi PLN untuk dapat mengikuti kemauan Medco menaikkan harga jual listrik yang dihasilkan Sarulla menjadi sekitar US$ 8 sen sampai US$ 9 sen per kWh. Pasalnya, PLN tidak melihat adanya tambahan biaya yang harus dikeluarkan Medco untuk mengembangkan Sarulla sejak mengakuisisinya dari PT Geo Dipa. Geo Dipa sendiri saat tender awal menyanggupi harga jual US$ 4,5 sen per kWh untuk listrik yang dihasilkan Sarulla.

"Ada kondisi-kondisi yang harus kita lihat untuk tarif itu. Ada faktor resiko serta biaya, yang ujungnya mempengaruhi tarif. Lalu resiko itu harusnya dibagi-bagi, ada ke pemerintah, PLN serta pengembang," tambahnya.

Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar menambahkan, tim clearing house atau tim terpadu tersebut terdiri dari Kementerian BUMN dan BPKP.

"Kami sudah mengevaluasi IPP yang sudah terkontrak dengan kami, apakah akan diteruskan atau harus di stop sehingga investor baru bisa masuk. Ada sekitar tujuh sampai delapan proyek yang akan dibahas clearing house. Umumnya adalah mereka meminta harga jual nya ke PLN harus lebih tinggi dari yang ada sekarang. Alasan mereka kalau ini dipenuhi mungkin lebih bankable. Tetapi bagi kami kalau mau naikkan, harus ada payung hukumnya dulu sehingga tidak bermasalah di kemudian hari," ujar Fahmi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×