Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT PLN (Persero) siap untuk membeli harga listrik dari pembangkit listrik panas bumi (PLTP) sebesar US$ 7 sen per kilo Watt hour (kWh). Sementara untuk harga patokan tertinggi (HPT) listrik, sebesar US$ 9,7 sen per kWh.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan menyatakan, harga tersebut merupakan harga patokan tertinggi. Sehingga, sah-sah saja apabila PLN membeli harga di bawah HPT. Apalagi, imbuh Dahlan, PLN selalu membeli harga listrik di kisaran harga tersebut. Misalnya saja listrik Sarulla, PLN membeli dengan harga US$ 6,79 sen per kWh.
“PLN tidak boleh membeli listrik lebih mahal dari yang pernah terjadi. Kita beli listrik dari Sarulla US$ 6,79 sen per kWh, kemudian kita tanpa tender tanpa apa kemudian harus membeli listrik seharga US$ 9 sen per kWh," kata Dahlan.
PLN memang sudah menyatakan kesiapannya untuk membungkus listrik dari PLTP. Alasannya, harga listriknya lebih murah sehingga bisa menyusutkan biaya pokok produksi (BPP) listrik. Dus, PLN tidak lagi dituding tidak mampu melakukan efisiensi energi dan menyedot biaya subsidi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News