kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,53   6,07   0.66%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN target peningkatan rasio elektrifikasi 1,6%


Rabu, 21 Januari 2015 / 20:07 WIB
PLN target peningkatan rasio elektrifikasi 1,6%
ILUSTRASI. Memerah 7 Hari Terakhir, Harga Saham GOTO & TOTO yang Stagnan di Bursa Kamis (3/8). KONTAN/Baihaki/30/12/2022


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT PLN (Persero) terus mengejar peningkatan rasio elektrifikasi nasional. Tahun 2015, target rasio elektrifikasi nasional naik 1,6% dari tahun sebelumnya 84,3% menjadi 85,9%.

Direktur PLN, Murtaqi Syamsuddin mengatakan, pada tahun 2014 jumlah pelanggan mencapai 57,5 juta. Sementara pada 2009 pelanggan listrik mampu mencapai 40 juta. Artinya, kata Murtaqi, ada tambahan pelanggan, 17,5 juta pelanggan, atau menambah rasio elektrifikasi 22%.

Sementara itu, Semester I 2015, PLN berencana akan menerbitkan global bond untuk memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan. Pasalnya, tahun ini PLN sendiri tidak mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, PLN juga menyiapkan pinjaman melalui Bank dari dalam mau pun luar negeri.

"Pendanaan dari luar yakni siapkan global bond di semester I, besarannya nanti ya. Kedua nanti ada bank dari dalam negeri juga. Termasuk pinjaman luar negeri juga," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir di DPR,  Rabu (21/1).

Tahun ini, PLN menganggarkan belanja modal sebesar Rp 40 triliun, hal itu dinilai tidak cukup terkait proyek 35.000 Megawatt (MW) yang dikhususkan PLN untuk membangun 10.000 MW yang membutuhkan dana sekitar Rp 120 triliun. 

"Sementara belanja modal sekitar Rp 40 triliun. Digunakan untuk transmisi 50% dan 50% pembangkit listrik, maka Semester I ini kita akan terbitkan global bond," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×