kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

PLN ubah skema bisnis IPP di mega proyek listrik


Minggu, 22 Mei 2016 / 20:32 WIB
PLN ubah skema bisnis IPP di mega proyek listrik


Reporter: Azis Husaini | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan mengubah skema lelang pembangkit listrik di 35.000 Megawaat (MW) yang kini tersisa 16.000 MW-19.000 MW. Perubahan ini terkait penyediaan energi primer atau bahan bakar pembangkit bagi Independent Power Producer (IPP) alias perusahaan produsen listrik swasta.

Bila dahulu konsorisum sebuah IPP peserta lelang bisa menyediakan langsung bahan bakarnya alias menguasai bahan bakar pembangkit yang mereka bangun. Kini dalam tender baru, bahan bakar (gas dan batubara) akan dikuasai oleh PLN. Artinya PLN yang membeli bahan bakar tersebut lalu menjual kepada IPP.

Dari sana PLN bisa menakar kebutuhan bahan bakar seluruh pembangkit di tahun 2019. Direktur Pengadaan PT PLN Supangkat Iwan Santoto menyatakan, perubahan skema lelang di 35.000 MW ini dalam rangka mengembalikan konsep lelang IPP yang memang harusnya hanya berinvestasi dalam infrastruktur alias tidak menguasai bahan bakarnya.

"Di Thailand dan Malaysia yang namanya IPP itu hanya investasi pembangkit saja, sementara energi primernya (gas dan batubara) dikuasai negara dalam hal ini PLN," ungkap dia ke KONTAN, Sabtu ( 21/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×