Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) mewujudkan harapan masyarakat Desa Batu Belerang, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan untuk merasakan listrik untuk pertama kalinya. Ini lantaran belum ada jaringan listrik PLN yang mengalir ke desa tersebut sejak 72 tahun Indonesia Merdeka.
"Keadaan Desa Batu Belerang sebelumnya hanya diramaikan dengan suara burung, sekarang sudah menikmati listrik, setelah 72 tahun Indonesia merdeka," ungkap Kepala Desa Batu Belerang, Ahmad dalam keterangan tertulis pada Minggu (13/5).
PLTMH ini dibangun pada 2017 menggunakan APBN Ditjen EBTKE berlokasi di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai dengan kapasitas 35 kW. Total penerima manfaat dari PLTMH ini sebanyak 70 rumah dan lima fasilitas umum.
Secara morfologi, Kabupaten Sinjai merupakan daerah perbukitan dan pegunungan dengan rasio elektrifikasi sebesar 80%, namun masih ada daerah yang belum terlistriki. "Meskipun pembangunan PLTMH perlu investasi yang cukup besar, tapi nilai ekonominya sangat dirasakan masyarakat, saat ini Kabupaten Sinjai sudah menikmati 4 unit PLTMH dan pembangunan PLTMH ini memberikan manfaat khususnya membangun hubungan positif antara hutan dan masyarakat," ungkap Plt. Bupati Sinjai, H. Andi Anwar.
Saat ini sistem pengoperasian PLTMH dilakukan secara off grid, yang pengelolaannya dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat setempat. Iuran masyarakat untuk operasional PLTMH sebesar Rp. 30.000 per kepala keluarga.
Anggota komisi VII DPR Andi Yuliani Paris yang turut hadir dalam peresmian PLTMH di Kabupaten Sinjai ini berharap masyarakat Desa Belerang dapat menjaga PLTMH dengan menjaga hutan agar debit air terpelihara.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Noor Arifin M juga mengharapkan PLTMH yang telah dibangun menggunakan uang rakyat ini dapat dirawat dan terus dirasakan kebermanfaatannya.
"Pesan Pak Menteri dan Pak Dirjen EBTKE agar PLTMH bisa dirawat karena mesinnya bersifat seumur hidup, jika ada keluhan bisa mengontak kami karena masih masa garansi. Untuk merawatnya bisa melakukan pelatihan, PLTMH bisa diperbaiki sendiri karena mekanik," ungkapnya.
Pembangunan PLTMH di Desa Batu Belerang merupakan salah satu wujud upaya Pemerintah mewujudkan keadilan sosial melalui pemenuhan dan pemanfaatan energi terbarukan untuk masyarakat di daerah terpencil, terluar dan terisolir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News