kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PLTU Lontar beroperasi, PLN bisa hemat Rp 1triliun


Jumat, 30 September 2011 / 13:53 WIB
PLTU Lontar beroperasi, PLN bisa hemat Rp 1triliun
ILUSTRASI. Ada banyak khasiat jeruk nipis yang bisa Anda dapatkan.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar akan segera beroperasi akhir tahun ini. Bila PLTU ini beroperasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa menghemat sekitar Rp 1 triliun.

Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan, PLTU Lontar ini akan menghemat pemakaian bahan bakar minyak. Pasalnya, dia akan menggantikan PLTGU Muara Karang yang menggunakan bahan bakar minyak akibat kekurangan pasokan gas.

PLTU Lontar yang berkapasitas 3 x 315 Megawatt akan menyalurkan setrum ke jaringan transmisi Jawa-Bali. Saat ini, PLN sedang membangunan dua jalur transmisi untuk menyalurkan pasokan listrik itu.

Jalur I yang mengarah ke Selatan yaitu ke Teluk Naga-Cikupa. Sedangkan jalur transmisi II yang akan mengalirkan listrik ke gardu Induk Tangerang belum selesai dibangun. Jalur II ini yang akan mengambil beban yang selama ini dipikul PLTGU Muara Karang.

Dahlan mengatakan, pembangunan jaringan transmisi ini masih terhambat pembebasan lahan. Menurutnya, ada petani yang sebelumnya sudah menjadi korban pembangunan tol. "Masa udah digusur mau digusur lagi," jelas Dahlan.

Asal tahu saja, PLTU Lontar terletak di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Proyek ini mulai dibangun pada tahun 2007 lalu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Pembanbangun PLTU berbahan bakar batu bara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×