Reporter: rumahku.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Bagi Anda yang terbiasa melakukan segala hal sendirian, mungkin salah satu alasannya karena Anda kurang percaya dengan orang lain. Namun ada nilai plus dan minusnya jika Anda selalu independen, termasuk saat melakukan penjualan properti.
Saat Anda ingin menjual properti yang merupakan milik Anda pribadi, baik itu rumah, apartemen, maupun tanah, tanpa melibatkan bantuan broker atau agen properti, maka ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan baik-baik. Sehingga Anda bisa siap menghadapi proses jual beli properti.
Secara umum, berikut ini adalah kelebihan jika Anda menjual properti sendiri:
Bisa mengubah harga sesuka hati
Anda bebas menentukan harga jual properti sesuka hati dan mengubahnya kapan saja Anda mau. Anda bisa leluasa menurunkan atau menaikkan harga jualnya saat bertemu dengan calon pembeli yang berbeda. Sedangkan jika lewat kantor agen properti, maka Anda harus repot menghubungi agennya terlebih dahulu untuk mengabarkan perubahan harga jual jika Anda ingin mengubah harganya.
Tak ada biaya komisi
Jika menggunakan jasa broker, maka Anda perlu menyisihkan pendapatan dari hasil penjualan properti. Umumnya, besaran komisi untuk broker sekitar 2 persen dari harga jual atau tergantung kesepakatan bersama. Sedangkan jika Anda menjual properti Anda secara mandiri, maka Anda bisa berhemat karena tidak perlu memberikan komisi kepada siapapun.
Sementara itu, berikut ini adalah kekurangan jika menjual properti sendiri:
Mengurus iklan sendiri
Tidak cukup efektif jika hanya memasang papan bertuliskan “Dijual” di depan properti yang Anda jual untuk memasarkannya. Sebaiknya, Anda beriklan melalui media cetak. Bisa juga melalui media sosial atau website properti. Semuanya itu harus Anda lakukan sendiri, sehingga bagi Anda yang belum terbiasa, mungkin akan kerepotan. Sedangkan jika melalui broker, maka broker tersebut akan membantu Anda memasarkan properti Anda.
Urus berkas sendiri
Anda akan kerepotan pergi ke bank, notaris, dan sebagainya untuk mengurus semua berkas atau dokumen jual-beli properti sendirian. Sedangkan jika lewat broker, maka tugas pengurusan berkas ini bisa menjadi lebih mudah.
Wajib 'stand by'
Para calon pembeli akan menelepon atau mengirim SMS kepada Anda sehingga Anda harus siap dan ponsel Anda “stand by” setiap waktu untuk menjawab segala pertanyaan dari mereka. Hal ini akan cukup mengganggu, terlebih jika ada calon pembeli yang tidak serius membeli properti Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News