kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

PMI Manufaktur Beri Sinyal Perlambatan, Bagaimana Nasib Industri Padat Karya?


Jumat, 02 Mei 2025 / 10:20 WIB
PMI Manufaktur Beri Sinyal Perlambatan, Bagaimana Nasib Industri Padat Karya?
ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Surabaya. Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook (MPO) edisi April 2025 meramalkan pertumbuhan PDB sektor industri hanya mencapai 3,8% pada 2025. Jika kondisi industri manufaktur terus mengalami perlambatan, tentunya akan makin berdampak pada pertumbuhan potensi pengangguran. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) memberikan sinyal adanya perlambatan kinerja pada sektor padat karya seperti tesktil dan furnitur pada semester I 2025.  

Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook (MPO) for East Asia and Pacific edisi April 2025 meramalkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor industri hanya mencapai 3,8% pada 2025, lebih rendah dari estimasi 2024 sebesar 5,2%. 

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan bahwa kondisi ini bisa berdampak pada sektor padat karya dalam negeri. Menurutnya, sejak Covid-19 hingga saat ini, kondisi industri padat karya tengah mengalami penurunan, sehingga banyak buruh yang mengalami pengurangan upah bahkan dirumahkan.

Baca Juga: Jelang Hari Buruh, Airlangga Bakal Panggil Pengusaha Industri Padat Karya

Saat ini, serapan tenaga kerja juga sangat kecil. Jika kondisi industri manufaktur terus mengalami perlambatan, tentunya akan makin berdampak pada pertumbuhan potensi pengangguran.

“Pengangguran penduduk Indonesia akan lebih banyak, tapi juga mereka terkamuflasekan dengan pekerja harian lepas, borongan, magang, dan kerja kontrak yang sewaktu-waktu bisa di-PHK dengan mudah pula," terang Sunarno kepada Kontan.co.id, Selasa (29/4).

Baca Juga: Analis Bilang Kebijakan Trump Tak Berdampak Langsung ke Industri Padat Karya Lokal

Sebenarnya, sektor industri manufaktur, khususnya industri padat karya saat ini masih berpeluang untuk bisa menyerap tenaga kerja yang masif di Indonesia. Namun, cenderung dijadikan sebagai promosi upah murah.

"Padat karya masih berpeluang karena industri tersebut yang selalu digadang-gadang oleh pemerintah dengan promosi upah murah dan sistem kerja yang lentur. Tujuannya bisa menyerap tenaga kerja banyak, yang notabenenya menyesuailan pendidikan para calon tenaga kerja," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah dapat segera mencabut UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan PP turunannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×