kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.765   92,00   0,55%
  • IDX 6.749   26,11   0,39%
  • KOMPAS100 973   5,13   0,53%
  • LQ45 757   3,47   0,46%
  • ISSI 214   1,25   0,59%
  • IDX30 393   1,62   0,42%
  • IDXHIDIV20 470   -0,32   -0,07%
  • IDX80 110   0,74   0,67%
  • IDXV30 115   -0,27   -0,24%
  • IDXQ30 129   0,23   0,18%

Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam


Selasa, 29 April 2025 / 23:30 WIB
Ada Sinyal Perlambatan PMI Manufaktur, Nasib Industri Padat Karya Kian Terancam
ILUSTRASI. Beberapa pekerja mengukur bahan yang akan dibuat seragam militer untuk diekspor di perusahan garmen PT Sritex, Sukoharjo, Jateng. Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) memberikan sinyal adanya perlambatan kinerja pada sektor padat karya seperti tesktil dan furnitur pada semester I 2025. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) memberikan sinyal adanya perlambatan kinerja pada sektor padat karya seperti tesktil dan furnitur pada semester I 2025.  

Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook (MPO) for East Asia and Pacific edisi April 2025 meramalkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor industri hanya mencapai 3,8% pada 2025, lebih rendah dari estimasi 2024 sebesar 5,2%. 

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan bahwa kondisi ini bisa berdampak pada sektor padat karya dalam negeri. Menurutnya, sejak Covid-19 hingga saat ini, kondisi industri padat karya tengah mengalami penurunan, sehingga banyak buruh yang mengalami pengurangan upah bahkan dirumahkan.

Baca Juga: Jelang Hari Buruh, Airlangga Bakal Panggil Pengusaha Industri Padat Karya

Saat ini, serapan tenaga kerja juga sangat kecil. Jika kondisi industri manufaktur terus mengalami perlambatan, tentunya akan makin berdampak pada pertumbuhan potensi pengangguran.

“Pengangguran penduduk Indonesia akan lebih banyak, tapi juga mereka terkamuflasekan dengan pekerja harian lepas, borongan, magang, dan kerja kontrak yang sewaktu-waktu bisa di-PHK dengan mudah pula," terang Sunarno kepada Kontan.co.id, Selasa (29/4).

Baca Juga: Analis Bilang Kebijakan Trump Tak Berdampak Langsung ke Industri Padat Karya Lokal

Sebenarnya, sektor industri manufaktur, khususnya industri padat karya saat ini masih berpeluang untuk bisa menyerap tenaga kerja yang masif di Indonesia. Namun, cenderung dijadikan sebagai promosi upah murah.

"Padat karya masih berpeluang karena industri tersebut yang selalu digadang-gadang oleh pemerintah dengan promosi upah murah dan sistem kerja yang lentur. Tujuannya bisa menyerap tenaga kerja banyak, yang notabenenya menyesuailan pendidikan para calon tenaga kerja," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar pemerintah dapat segera mencabut UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan PP turunannya.

Selanjutnya: Kembali Raih Peringkat AAA dari Pefindo, Ini Kata Dirut Peruri

Menarik Dibaca: Institut Teknologi PLN (ITPLN) Kerjasama dengan Mayora, Salah Satunya untuk Rekrutmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×