Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkapkan adanya 30 titik tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan citra satelit Google Maps yang dilakukan di Kabupaten Lebak.
"Kurang lebih 30 titik. Kami masih koordinasi dengan TNGHS," ujar Kepala Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (27/10/2025).
Saat ini, Polda Banten sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal.
Baca Juga: Pemerintah Rencanakan DMO Emas, Ini Daftar Produsen Emas Terbesar di Indonesia
Kendala di Lapangan Dhoni menambahkan, petugas di lapangan menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait lokasi lubang tambang yang sulit dijangkau.
"Banyak area penambangan ilegal berada di lokasi terpencil, di dalam hutan, atau daerah aliran sungai yang sulit dijangkau oleh aparat," jelasnya.
Selain tantangan geografis, aktivitas pertambangan ilegal sering kali merusak akses jalan dan lingkungan, yang semakin menyulitkan aparat untuk melakukan penindakan. Menurut Dhoni, menjadi gurandil atau penambang di TNGHS menjanjikan keuntungan besar
Faktor ekonomi inilah yang mendorong masyarakat mempertaruhkan nyawa di dalam lubang tambang.
"Sistem pengawasan yang lemah menyebabkan aktivitas penambangan ilegal dapat berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu lama," tegasnya.
Baca Juga: 4 Izin Tambang Emas yang Ditangguhkan BKPM Belum Kembali
Sebelumnya, pihak TNGHS telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari sosialisasi, patroli rutin, hingga operasi gabungan bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Penutupan dengan menggelar operasi besar terakhir dilakukan pada tahun 1998 dan 2017, tetapi hasilnya belum maksimal karena medan yang sulit.
Berdasarkan data dari pihak TNGHS, saat ini terdapat 36 titik lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di wilayah Lebak dan Bogor, dengan jumlah tenda kemah mencapai ratusan. Sebagian besar penambang ilegal tersebut merupakan warga lokal, di mana sekitar 90% berasal dari Kabupaten Lebak, termasuk Kampung Gunung Julang, Lebak Situ, Lebak Gedong, dan Citorek. Sementara itu, sebagian lainnya berasal dari Sukajaya, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jampang, Sukabumi.
Selanjutnya: Promo Sociolla Payday Oktober-November 2025, Cleansing Oil-Lip Serum Diskon s/d 70%
Menarik Dibaca: Promo Sociolla Payday Oktober-November 2025, Cleansing Oil-Lip Serum Diskon s/d 70%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













