Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
Ia menjelaskan, produksi gula tahun 2016 adalah 2,2 juta ton. Sedangkan kebutuhan sebesar 2,7 juta ton dengan perhitungan konsumsi gula per orang per tahun 12 kg dikali jumlah penduduk 250 juta lalu dikurangi 10 %. Data ini berbeda dengan data Kemendag yang menyebutkan produksi gula tahun 2016 hanya 2,1 juta ton dan kebutuhan gula mencapai 3,2 juta ton hingga 3,5 jut ton 2017.
Menurut hitungan Aptri, impor gula konsumsi sepanjang tahun 2016 mencapai 1,426 juta ton yang terdiri dari impor yang dilakukan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) 300.000 ton, Perum Bulog 267.000 ton ditambah 100.000 ton white sugar, PT. Perusahaan Nusantara/RNI 114.000 ton, Commissioning test untuk Pabrik Gula (PG) KTM PG Dompu PG glenmore 270.000 ton, untuk PG Gorontalo 25.000 ton, PG Adi karya gemilang 50.000 ton. Masih ditambah gula untuk operasi pasar oleh Inkopol, Inkopkar dan lain-lain sebesar 400.000 ton.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Kemendag memberikan izin impor gula sebesar 400.000 ton kepada swasta karena ada kekurangan stok gula konsumsi dalam negeri sekitar 1,1 juta ton.
Hal itu berdasarkan perhitungan Kemendag produksi gula tahun lalu sebesar 2,1 juta ton, sementara kebutuhan gula tahun ini antara 3,2 juta ton hingga 3,5 juta ton. Untuk itu, mengantisipasi kekurangan gula dalam negeri, Kemendag memberikan izin impor sebesar 400.000 ton gula mentah untuk diolah di dalam negeri menjadi gula konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News