kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.285   10,31   0,12%
  • KOMPAS100 1.151   0,78   0,07%
  • LQ45 831   2,91   0,35%
  • ISSI 291   -0,88   -0,30%
  • IDX30 436   2,78   0,64%
  • IDXHIDIV20 501   5,76   1,16%
  • IDX80 128   -0,13   -0,10%
  • IDXV30 137   0,21   0,15%
  • IDXQ30 139   1,04   0,76%

Polemik Sumber Air AMDK dari Sumur Bor, Kementerian ESDM Akan Evaluasi Izin Air Tanah


Jumat, 24 Oktober 2025 / 13:20 WIB
Polemik Sumber Air AMDK dari Sumur Bor, Kementerian ESDM Akan Evaluasi Izin Air Tanah
ILUSTRASI. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Kementerian ESDM buka suara menanggapi polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan Aqua.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara menanggapi polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua, usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti praktik pengambilan air perusahaan tersebut.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, seluruh kegiatan pengambilan air tanah, termasuk oleh perusahaan air minum dalam kemasan, sudah diatur secara ketat dalam peraturan menteri dan diawasi oleh Badan Geologi.

"Untuk pengambilan air tanah, sudah ada Permen yang mengatur pengangkutan air tanah. Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga: Cuaca Panas Dongkrak Penjualan AMDK, Industri Proyeksikan Pertumbuhan di Atas 5%

Yuliot menjelaskan, izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

"Kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan. Tapi, kalau ini ada yang perizinan yang tidak lengkap, ya kemudian itu ada permasalahan di lapangan. Ini kita lakukan perbaikan. Untuk perbaikan ini, termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada," ungkapnya.

Yuliot menambahkan, sebagian besar perusahaan air mineral memang memanfaatkan air tanah dalam hasil pengeboran, bukan air permukaan.

Berdasarkan data ESDM, hingga 17 Oktober 2025, pemerintah telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan-perusahaan AMDK.

"Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kita terbitkan perizinannya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas operasional Aqua melalui unggahan video di kanal Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu (22/10) malam. Dalam video tersebut, Dedi mengaku terkejut karena sumber air Aqua berasal dari empat sumur dengan kedalaman lebih dari 100 meter.

“Dulu pemahaman saya [sumbernya] adalah air permukaan,” kata Dedi.

Dia pun menilai, penggunaan air tanah dalam skala besar perlu dikaji agar tidak mengganggu ketersediaan air masyarakat sekitar.

Baca Juga: Pemprov Bali Larang AMDK di Bawah 1 Liter, Begini Tanggapan Kemenko Perekonomian

Menanggapi hal itu, manajemen PT Tirta Investama, produsen Aqua menerangkan, perusahaan tidak menggunakan air dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer dalam di 19 sumber air pegunungan.

Setiap sumber air, menurut Aqua, telah melalui proses penelitian ilmiah dan kajian lingkungan bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Aqua juga memastikan telah memiliki dan memperbarui Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) serta membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan mengklaim, seluruh proses pengambilan air dilakukan transparan dan diaudit oleh instansi pemerintah.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas air, mematuhi regulasi, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi,” tulis manajemen Aqua dalam keterangan resmi, Rabu (23/10).

Selanjutnya: Tiga Hari Bogasari Mengajar di SMKN 2 Pandeglang-Banten

Menarik Dibaca: Harga Emas Mengakhiri Reli Sembilan Minggu, Terpangkas 3% Pekan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×