kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPLBI mendukung industri tekstil nasional


Selasa, 30 Juli 2019 / 17:07 WIB
PPLBI mendukung industri tekstil nasional


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sebagai salah satu industri strategis andalan pemerintah.

Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari menjelaskan, saat ini PLB sudah sesuai dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mendekatkan bahan baku industri termasuk industri kecil dan menengah (IKM) dan mendekatkan proses ekspor.

Bagi tekstil dan produk tekstil (TPT), PLB juga berperan dalam mendekatkan bahan baku industri dan mendorong terjadinya efisiensi.

Baca Juga: Kejar target ekspor, Kemenperin gaet BPPT di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT)

“PLB yang menjadi anggota PPLBI mendukung efisiensi dan efektifitas produsen di Indonesia. Terkait dengan industri TPT dalam negeri, kebanyakan barang yang masuk PLB adalah bahan baku industri dan bukan barang jadi siap jual ke pasar domestik. Selain itu, jumlah importasi TPT yang melalui PLB juga masih sangat kecil, sekitar 2,7 % dari total importasi yang terkait TPT,” ujar Ety dalam keterangan pers, Selasa (30/7).

Dari total 48 anggota PPLBI dan keseluruhan PLB operator saat ini kebanyakan PLB masuk klasifikasi PLB industri besar dan hanya satu PLB barang jadi untuk kebutuhan industri minuman beralkohol.

Sedangkan untuk PLB industri e-commerce yang terdaftar sebagai PLB operator baru satu perusahaan dan belum melakukan transaksi importasi karena masih harus melakukan proses sinkronisasi dengan sistem Bea dan Cukai.

Baca Juga: Tiga emiten tekstil tunjukkan ekuitas negatif, simak pendapat analis

Sehingga menurut Ety tidak benar mengenai isu banjir produk jadi tekstil (peningkatan impor TPT) yang ada saat ini disebabkan Pusat Logistik Berikat (PLB).

Ety menambahkan PLB merupakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan perusahaan yang akan mengajukan menjadi PLB harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat. Pertama, PLB hanya diberikan kepada trusted company.

Kedua, PLB wajib menerapkan sistem pergudangan modern, elektronik dan transparan yaitu penggunaan e-seal. Serta pencatatan barang masuk dan keluar melalui sistem TI dan CCTV yang online dapat dipantau oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Ini tiga emiten tekstil yang mendapat catatan khusus dari BEI

Ketiga, semua barang yang masuk PLB wajib di-stripping sehingga tidak mungkin PLB menyembunyikan barang dari pantauan Bea dan Cukai. Terakhir, pemasukan dan pengeluaran barang wajib membuat dokumen pabean dan ketika keluar dari PLB harus memenuhi ketentuan impor.

Proses pengawasan di dalam PLB sendiri saat ini sudah berjalan sesuai dengan koridor perundangan yang berlaku dan juga cukup ketat. Operator PLB juga menjadi partner Bea Cukai dalam hal pengawasan dan tidak tertutup kemungkinan untuk instansi lainnya jika diperlukan.

“Kami sangat terbuka sekali dan sangat menyambut bila ada pihak yang ingin melakukan peninjauan lapangan atau bahkan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha PLB. Karena sebenarnya barang masuk dan keluar dari PLB sangat transparan,” tutup Ety.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×