kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prodia Widyahusada (PRDA) Bakal Tambah 2 Cabang Baru di Tahun 2022


Kamis, 07 April 2022 / 19:37 WIB
Prodia Widyahusada (PRDA) Bakal Tambah 2 Cabang Baru di Tahun 2022
ILUSTRASI. klinik milik PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia)


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana menambah satu hingga dua cabang baru di sepanjang 2022. Adapun fokus penambahan cabang ini akan di prioritaskan di wilayah pulau Jawa.

Untuk itu, perseroan pun telah mencadangkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sekitar Rp 250 miliar hingga Rp 300 miliar.

Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty mengatakan rencana penggunaan capex itu akan difokuskan juga untuk pengembangan layanan digitalisasi, optimalisasi penggunaan teknologi, serta modal kerja untuk relokasi dan renovasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan Prodia.

“Kami akan fokus di digitalisasi karena kami lihat dengan adanya pandemi maka digitalisasi meningkat sangat cepat,” kata Dewi dalam paparan Public Expose, Kamis (7/4).

Baca Juga: Prodia Widyahusada (PRDA) Bagi Dividen 60% dari Laba Bersih 2021

Dia bilang, saat ini Prodia sudah memiliki mobile apps yang masuk versi ketiga dan bisa mendapatkan kemudahan bagi pelanggan bertransaksi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meluncurkan layanan home service melalui aplikasi mobile Prodia.

“Hal ini akan semakin mempermudah pelanggan untuk menggunakan layanan home service karena selama pandemi kan terbatas,” jelasnya.

Dewi mengatakan, perseroan juga menargetkan pertumbuhan dinamis yang selaras dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan situasi makro ekonomi global.

 

“Tentunya dengan kinerja yang tinggi di tahun 2021, tantangan kami untuk mempertahankan pertumbuhan akan membutuhkan upaya lebih dan berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutup Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×