Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
Di Indonesia, produk alternatif pengganti rokok pun terus dikembangkan untuk menekan angka perokok konvensional. Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) sebagai lembaga pertama dan satu-satunya lembaga yang melakukan penelitian terhadap produk alternatif pengganti rokok mengungkapkan, bahwa di negara-negara lain sudah dilakukan kebijakan untuk pengurangan bahaya bagi penggunaan produk tembakau.
“Dengan tingginya angka perokok di Indonesia, Pemerintah Indonesia perlu menyusun regulasi yang mengatur produk alternatif rokok misalnya produk alternatif tembakau yang tidak memiliki proses pembakaran yang berbahaya,” jelas Achmad Syawqie, pendiri YPKP Indonesia.
Achmad Syawqie juga menyatakan adanya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa nikotin merupakan zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok; padahal sebenarnya tidak.
Sebagaimana yang disepakati oleh banyak pakar zat berbahaya dari rokok adalah TAR yang dihasilkan melalui proses pembakaran rokok, sehingga penting akan hadirnya produk-produk alternatif rokok yang juga mengandung tembakau namun tidak memiliki proses pembakaran. "Informasi terkait nikotin tersebut dirasa perlu untuk disosialisasikan lebih luas," tegas Prof. Syawqie. (Sanusi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News