Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Produsen biodiesel dalam negeri meminta Pertamina untuk mengkaji ulang penentuan harga tender pengadaan biodiesel. Mereka mengharap agar sistem perhitungan harga beli biodiesel disesuaikan dengan harga biodiesel internasional yang selama ini dilakukan.
Sahat Sinaga Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Sawit Nabati Indonesia (GIMNI) mengatakan seharusnya penentuan harga beli biodisel oleh Pertamina tersebut dilakukan setiap bulan, dan bukan jangka panjang seperti saat ini.
Bila Pertamina tidak merevisi sistem penentuan harga tersebut, Sahat khawatir kebijakan mandatori penggunaan biodiesel sebagai campuran solar akan jalan ditempat dan tidak sukses terlaksana. "Peserta tender selanjutnya akan pikir-pikir lagi," kata Sahat.
Sahat menambahkan, dengan sistem yang diterapkan saat ini akan lebih memukul produsen biodiesel yang tidak memiliki sektor hulu. Karena harus bergantung dengan pembelian CPO dari pihak kedua yang harganya mengikuti harga internasional.
Untuk lebih menekan harga, sebenarnya dapat dilakukan kerjasama antara perusahaan pemerintah melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang begerak disektor sawit dengan produsen biodiesel swasta. Pihak PTPN dapat suplai CPO ke produsen biodiesel namun dengan syarat yakni harga jual terjangkau dan stabil.
Sekedar informasi saja, kapasitas terpasang dari pabrik pengolahan biodiesel dalam negeri mencapai 5,2 juta ton, dari jumlah tersebut utilisasi atau kapasitas terpakainya tahun lalu baru mencapai 45%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News