Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi
Para pengembang properti sudah ada yang cukup lama memiliki lahan di sekitar Samarinda dan Balikpapan, seperti Grup Ciputra, Agung Podomoro, Sinar Mas, dan beberapa pengembang lainnya.
“Jadi, pengembang bisa membangun properti di dalam IKN maupun di sekitar IKN. Di dalam IKN mereka bisa kerja sama dengan pemerintah, sedangkan di luarnya bisa mengembangkan land bank yang dimiliki,” terang dia.
Dalam catatan Kontan, PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memiliki proyek properti di Samarinda yaitu CitraLand City Samarinda dan CitraGrand Senyiur City. CTRA memiliki land bank seluas 870 hektare (Ha) di Kalimantan.
Sementara itu, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), emiten properti Grup Sinar Mas, memiliki land bank seluas 270 Ha di Kalimantan Timur yang ditujukan untuk pengembangan proyek Grand City Balikpapan.
Adapun PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memiliki land bank seluas 4,9 Ha di Balikpapan yang sedang dalam pengembangan. Merujuk situs resmi APLN, emiten ini sedang mengembangkan kompleks residensial Borneo Bay City di Balikpapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News