Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki era tatanan kenormalan baru (new normal), Pertamina mewajibkan pekerja untuk melakukan rapid test sebelum memulai work from office (WFO) dan menyerahkan hasilnya kepada petugas sebelum memasuki kantor Pertamina.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan upaya skrining kesehatan pekerja, yaitu mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga rapid test.
Pertamina juga mewajibkan pekerja untuk melakukan skrining kesehatan melalui pengisian health alert form dan memfasilitasi pekerja untuk menjalankan rapid test guna meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Baca Juga: Ditinggal partner, Pertamina tunda proyek US$ 15 miliar
Menurut Fajriyah, selama masa pandemi Covid-19, 65% pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan, sedangkan 35% pekerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Namun mulai Senin (8/6), dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25% pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50% kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.
“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (8/6).