Reporter: Fahriyadi | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah memulai pembangunan atau groundbreaking proyek pembangunan jalan Tol Medan - Kualanamu -Tebing Tinggi pada Selasa (23/9) yang dipusatkan di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan, jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi merupakan bagian dari megaproyek jalan Tol Trans Sumatera yang mempunyai peranan penting dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa dari Bandara Kualanamu, sekaligus sebagai faktor pendorong pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.
“Jalan Tol ini juga merupakan salah satu infrastruktur Pekerjaaan Umum untuk mendukung program Masterpalan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Sumatera,” tambah Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9).
Sekedar informasi, jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dengan total panjang 61,80 kilometer (km) terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu Seksi I dari Medan-Perbarakan-Kuala Namu sepanjang 17,80 km, dan Seksi II dari Perbarakan-Tebing Tinggi sepanjang 44 km.
Sedangkan konstruksinya direncanakan 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana kendaraan adalah 100 km/jam.
Djoko menambahkan, pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial, sehingga diperlukan dukungan pemerintah agar layak secara finansial.
Dukungan Pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh ruas jalan tol dan konstruksi pada Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu).
Konsesi 40 tahun
Untuk pengusahaan jalan tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk. Konsorsium ini merupakan pemenang lelang yang ditetapkan pada tanggal 4 September 2014 lalu.
Konsorsium ini akan segera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan masa konsesi 40 tahun dengan lingkup pekerjaan meliputi, pembangunan jalan tol seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi), yang akan dilaksanakan peletakan batu pertamanya pada hari ini, serta pengoperasian dan pemeliharaan untuk Seksi I dan Seksi II selama masa konsesi.
"Pembangunan Seksi II membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 5,6 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan pinjaman dari lembaga keuangan,” tutur Menteri PU.
Sampai dengan saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32% dan Seksi II 81,40%. Diharapkan pengadaan tanah akan dapat diselesaikan keseluruhan pada Tahun 2015.
Sejalan dengan hal tersebut, saat ini Pembangunan Seksi I telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada Tahun 2016. Sedangkan pembangunan Seksi II diharapkan akan selesai pada Tahun 2017
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News