kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek kereta cepat terkendala dana, begini kata anggota Komisi VI DPR


Kamis, 02 September 2021 / 22:44 WIB
Proyek kereta cepat terkendala dana, begini kata anggota Komisi VI DPR
ILUSTRASI. Anggaran Infrastruktur: Pembangunan kereta cepat Jakarta Bandung, Senin (16/8). KONTAN/Baihaki/16/8/2021


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek kereta cepat rute Jakarta – Bandung kembali tersendat. Hal ini setelah PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengaku bahwa Indonesia belum menyetor modal awal sebesar Rp 4,3 triliun ke China untuk proyek tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan, diperlukan perhitungan yang cermat terkait masalah pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Hal ini supaya di masa mendatang tidak muncul lagi masalah pembengkakan kebutuhan anggaran.

Komisi VI DPR RI juga meminta PT KAI diaudit terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum masuk dan terlibat dalam proyek Kereta Cepat.

“Hal ini agar ke depannya tidak ada masalah dengan hukum. Di samping itu, perjalanan proyeknya juga ada pendampingan dari aparat penegak hukum,” ujar dia, Kamis (2/9) malam.

Baca Juga: Ini kata pengamat dan YLKI soal rencana integrasi bisnis internet BUMN

Herman juga menilai, semestinya pembiayaan proyek Kereta Api Cepat ke depannya dilakukan melalui mekanisme aksi korporasi supaya tidak membebani APBN.

Sekadar pengingat, PT KAI sendiri sebenarnya akan mendapat suntikan dana melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 4,1 triliun pada tahun 2022. Dana tersebut dipakai untuk menambal pembengkakan anggaran proyek Kereta Cepat.

Asal tahu saja, proyek Kereta Cepat dikelola oleh perusahaan patungan Indonesia – China, yaitu konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sebanyak 60% saham KCIC dimiliki oleh perusahaan gabungan BUMN dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), di mana PT KAI juga masuk ke dalam PSBI. Adapun 40% saham KCIC dimiliki oleh perusahaan patungan China, Beijing Yawan.

Selanjutnya: Komisi XI DPR RI setuju Kemenkeu tambah anggaran Rp 992,77 miliar pada 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×