Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah melalui Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan, pembangunan Proyek Kilang Minyak Bontang tetap akan melibatkan swasta. Mereka memastikan, tetap mempertahankan skema kerjasama pemerintah swasta.
Rainier Hariyanto, Direktur Program KPPIP mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi KPPIP yang dilaksanakan di Kantor Menko Perekonomian Jumat (11/11). Keputusan tersebut dikeluarkan terkait wacana yang dikeluarkan Pertamina beberapa waktu lalu, bahwa Proyek Kilang Minyak Bontang akan diubah dari skema KPBU menjadi penugasan.
"Tadi itu putusan ditegaskan lagi, karena sebelumnya ada informasi di media itu diubah jadi penugasan, dan itu mengganggu proses, mengingat sekarang lagi dalam proses mencari transaction advisor," katanya usai rapat koordinasi tersebut.
Direktur Pertamina, Dwi Sutjipto sebelumnya mengatakan, membuka wacana perubahan skema pembangunan Kilang Minyak Bontang. Skema pembangunan kilang tersebut diwacanakan akan diubah menjadi seperti skema pembangunan Kilang Tuban, di mana, Pertamina berpartner dengan Rosneft.
Namun, apapun putusan pemerintah, Dwi memastikan Pertamina siap menjalankannya. "Akan dilaksanakan sesuai keputusan," katanya.
Rachmat Hardadi, Direktur Pengolahan PT Pertamina mengatakan, perubahan skema tidak perlu mengubah peraturan presiden tentang kilang. Itu, cukup dilakukan dengan memberikan penugasan khusus ke Pertamina untuk menjalankan proyek tersebut.
Wacana yang sama juga disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Menurutnya, kalau bisa, Proyek Kilang Minyak Bontang ditugaskan ke Pertamina.
Wahyu Utomo, Sekretaris KPPIP mengatakan, penetapan skema KPBU untuk Kilang Bontang dilakukan karena pemerintah melihat, Pertamina tidak punya dana cukup untuk menjalankan proyek tersebut, bila proyek tersebut ditugaskan kepada mereka. "Itu pada Februari lalu, sekarang kami tidak tahu kondisinya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News