Reporter: Agatha Claudia Pascal | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Efek proyek pembangunan listrik besar-besaran oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya akuisisi pertambangan.
Menurut analis Mina Padi Investama, Christian Saortua, akuisisi pertambangan menjadi marak karena adanya proyek pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW). "Saat ini akusisi pertambangan menjadi marak akibat program 35.000 MW," ujar Christian, Rabu (16/8).
Christian menambahkan, dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh PLN membuat para perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) diharapkan mampu untuk memproduksi listrik mulut tambang. Efek dari aturan baru ini membuat para calon IPP berlomba untuk mencari sumber tambang yang potensial.
Tidak hanya karena efek dari aturan baru yang dikeluarkan oleh PLN, akuisisi ini juga marak karena beberapa emiten mulai kekurangan cadangan. Sehingga emiten yang sudah ada juga ikut mencari sumber cadangan baru.
Christian melihat bahwa kenaikan harga batubara yang terjadi di tahun ini merupakan dampak dari penyesuaian pasokan yang juga terjadi di beberapa negara produsen utama. Tapi, dia melihat sulit untuk harga batubara pada tahun ini mencapai US$ 100 per metrik ton. “Saya melihat potensi untuk harga berada di US$ 100 dan stabil, sangat kecil,” kata Christian.
Hal ini disebabkan karena produsen di negara lain seperti China dan Australia dapat dengan mudah meningkatkan jumlah produksinya. Perihal bullish harga batubara di tahun ini juga dikatakan oleh Christian masih mungkin terjadi walaupun kemungkinannya hanya kecil. “Anything is possible, tapi peluangnya kecil tahun ini,” tutur Christian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News