kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek pembangkit listrik 10.000 MW harus lanjut


Jumat, 10 Oktober 2014 / 09:53 WIB
Proyek pembangkit listrik 10.000 MW harus lanjut
ILUSTRASI. Stok minyak goreng kemasan bersubsidi Minyakita pada?salah satu gerai pedagang pasar tradisional di?Jakarta.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Meski gagal memenuhi target, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap bersikukuh meneruskan program percepatan pembangkit listrik alias fast track program (FTP) untuk pembangunan pembangkit listrik. Pembakit listrik 10.000 Megawatt (MW) tahap satu mestinya bisa selesai tahun 2010, namun kenyataannya baru bisa selesai awal 2015.

Direktur Konstruksi dan Energi Baru dan Terbarukan PLN Nasri Sebayang mengatakan, meski FTP 10.000 MW tahap satu mengalami berbagai hambatan, FTP masih tetap diperlukan. Hingga tahun 2014, FTP 10.000 MW tahap satu sudah hampir selesai hingga 85%. Sisanya proyek akan selesai tahun 2015.

Meski begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, meski namanya program percepatan pembangunan pembangkit listrik, proses pengembangan proyek ini harus dilakukan dengan baik,  tidak boleh ada  proses yang dilewati.

Misalnya, sejak inisiasi proyek, studi kelayakan, penentuan lokasi, dan pencarian pendanaan harus dilakukan dengan baik dan tertib. Supaya program FTP berjalan lancar, PLN tidak akan terburu-buru dalam pengerjaan. "Perlu cepat, tetapi prosedur harus baku dan standar," ungkap dia usai acara bertema Seminar Energi: Energi baru Terbarukan Sebagai Pilar Ketahanan Energi Nasional, Kamis (9/10).

Kedua, ke depan,  meski masih tetap menggunakan teknologi dan kontraktor asal China, kontraktor harus berusaha mendapatkan teknologi pembangkit asal China yang terbaik. Sebab, "Tidak semua teknologi asal China buruk. Ada juga yang bagus. Kami belajar banyak dari kerja sama dengan China ini," tegas dia.

Ketiga, mengenai proses pembebasan lahan untuk pembangunan pembangkit listrik, Pemerintah seharusnya menggunakan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dengan cara ini, masyarakat  diharapkan juga bisa legowo memberikan lahan.

Chairman Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI) Kusairi menyarankan, jangan sampai memakai teknologi yang bisa menimbulkan akibat berbiaya mahal. 
Ia mencontohkan, penggunaan rig murah oleh Grup Bakrie di Sidoarjo, sehingga menimbulkan biaya mahal karena mengakibatkan bencana lumpur.

Sebagian kelar 2014

Nasri berharap, pemerintah baru nantinya bisa mendorong kelanjutan proyek FTP. Selain itu, pemerintah harus memiliki ketegasan, dan bersama-sama membangun pembangkit dengan cepat. Tak hanya itu agar pegawai bekerja dengan nyaman, ia meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada orang yang terlibat dalam pembangunan pembangkit listrik.

Hingga tahun 2014 ini, pembangkit listrik yang masuk dalam FTP I sudah dibangun dan dalam tahapan penyelesaian maupun tes dan pengujian (testing and commisioning). Contohnya, PLTU di Papua sudah tahap commisioning. Sedangkan PLTU Adipala dan PLTU Tenayan sudah selesai dibangun tetapi terkendala jaringan transmisi dengan masyarakat. Sedangkan, di Kalimantan Timur ada satu unit tahun ini, dan satu lagi pada tahun depan.

FTP II sebagian besar merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yan masih dalam tahapan eksplorasi. Selain itu ada porsi PLTU masih dalam tahapan persiapan pembangunan. Paling cepat FTP tahap dua bisa tuntas dikerjakan pada tahun 2017 dan 2018 mendatang.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×