Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Sandy Baskoro
JAKARTA. Sejumlah proyek tol di Jakarta terganjal pembebasan lahan. Salah satunya adalah jalan tol Akses Tanjung Priok yang nilainya Rp 4,5 triliun dan dibiayai pinjaman Japan International Cooperation Agency (JICA).
Jalan tol sepanjang 11,58 kilometer ini ditargetkan beroperasi pada 2014. Tol Akses Tanjung Priok meliputi lima seksi, yakni E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, E2 Cilincing-Jampea (2,74 km), E2A Koja-Simpang Jampea (1,92 km), NS Link Simpang Jampea-Yos Sudaro (2,42 km) dan seksi NS Direct Ramp (1,1 km).
Jalan tol ini akan mempermudah distribusi barang dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Kendaraan yang menuju pelabuhan tidak lagi melewati tol
dalam kota," kata Bambang Nurhadi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (20/2).
Pembangunan fisik untuk seksi E1 sejatinya sudah selesai dan beroperasi tanpa tarif, sedangkan seksi E2 baru mencapai 15,38%, seksi E2A 11,31%, dan seksi NS Link sebesar 69,17%. “Rata-rata progress untuk seksi-seksi ini sekitar 50%,” ujar Bambang.
Seksi NS Direct Ramp belum masuk proses konstruksi karena masih proses tender. Dari hasil pra-kualifikasi, terdapat empat perusahaan yang
berminat menggarap ruas ini, yaitu Konsorsium Kobayashi dan PT Jakarta Propertindo, Konsorsium Sumitomo Mitsui Contrantion Company (SMCC) dan PT Hutama Karya, Konsorsium Tobashima dan PT Wijaya Karya Tbk, serta Konsorsium Taisei dan PT PP Tbk.
“Penentuan pemenang ditargetkan tuntas pada pada kuartal III-2013 dan langsung groundbreaking. Proyek ini diharapkan bisa beroperasi pada 2015,” kata Bambang.
Kendala utama proyek tol Akses Tanjung Priok adalah pembebasan sebagian lahan yang hingga kini tak kunjung terselesaikan. Pada seksi E2, luas
tanah yang sudah dibebaskan mencapai 91.095 meter persegi (m2) atau 94% dari kebutuhan 96.936 m2. Sisa lahan terdiri atas 34 bidang tanah yang belum bebas dan akan segera diselesaikan melalui konsinyasi.
Sedangkan progress pembebasan lahan di seksi E2A mencapai 52.586 m2 setara 70% dari total lahan yang dibutuhkan 75.226 m2. Sisa lahan yang belum dibebaskan antara lain kawasan makam Mbah Priok.
Di seksi NS Link, lahan yang sudah dibebaskan seluas 5.237 m² atau 38% dari target 13.782 m². Di seksi ini, ada warga yang menuntut harga ganti rugi hingga Rp 35 juta per m², padahal harga appraisal hanya Rp 12 juta per m². “Ada dua orang yang mengumpulkan berkas tanah warga untuk meminta tuntutan itu. Tetapi setelah diberi penjelasan ada beberapa warga yang akhirnya bersedia menerima ganti rugi yang ditawarkan,” jelas Bambang.
Di seksi NS Direct Ramp, tanah yang sudah bebas seluas 3.304 m² atau 81% dari target 4.064 m². Proyek ini terkendala pemindahan utilitas milik
PLN, pintu air Koja, Tugu Pelindo II dan Masjid At-Tauhid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News