kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

PTBA minta PLN terbitkan LoI proyek HDVC


Rabu, 25 Mei 2016 / 15:39 WIB
PTBA minta PLN terbitkan LoI proyek HDVC


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Bukit asam (Tbk) meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (persero) segera menerbitkan Letter of Interest (LoI) terkait proyek HVDC 500 kV Sumatera-Jawa paket I dan II.

Hal itu guna keberlangsungan proyek Pembangkit Mulut Tambang (PLTU) Sumsel 8 berkapasitas 2x600 megawatt (MW), agar segera mencapai financing close. Sehingga, pembangunan konstruksi PLTU Sumsel 8 ini dapat dimulai untuk mengejar beroperasi secara komersial (COD) di tahun 2019.

Asal tahu saja, PT Huadian Bukit Asam Power atau anak usaha PTBA sebagai pemenang tender PLTU Sumsel 8 ini, telah membebaskan keseluruhan lahan untuk PLTU seluas 103 hektar tersebut.

Presiden Direktur PTBA Arviyan Arifin mengatakan bahwa dalam proyek PLTU Sumsel 8 ini PTBA sudah menyelesaikan segala prasyarat, termasuk pembebasan lahan (land clearing).

"Sebenarnya untuk financing sudah beres, dengan suntikan dana dari Bank of China. Lahan sudah beres. Tinggal nunggu PLN keluarkan LoI baru bisa di-breakdown lagi. Inginnya jangan tunda-tunda karena ini menyangkut kepercayaan investor juga," kata Arviyan saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (24/5).

Sayangnya ia tidak ingin membeberkan alasan PLN kenapa proyek HVDC itu ditunda. Makanya Arviyan menyayangkan apabila proyek pembangkit yang berlokasi dekat area pertambangan batubara tidak segera direalisasi.

Adapun dalam Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) 2016-2024, telah ditetapkan pembangunan transmisi HDVC 500 kV Sumatera-Jawa, harus dilanjutkan. Termasuk pembangunan PLTU Sumsel 8 dan PLTU Jambi 2x600 MW.

"Penetapan RUPTL jelas berita baik, karena sebelumnya PLN bilang PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 ditunda. Sayang sekali kalau proyek itu tidak dilanjutkan, karena kita punya potensi batubara berlimpah untuk kembangkan pembangkit listrik," ujarnya.

Sementara potensi cadangan batubara yang dimiliki PTBA di Sumsel sampai 8 miliar ton. Dengan kapasitas itu, PTBA diklaim mampu mengembangkan pembangkit listrik berkapasitas 5.000 MW untuk pembangunan megaproyek 35.000 MW.

Pembangunan pembangkit listrik di dekat mulut tambang, sambung dia, jelas akan lebih efisien. Dari sisi distribusi, biasanya pasokan batubara beserta kandungannya harus diangkut dengan kapal atau kereta api. Praktis biaya transportasinya menjadi lebih mahal.

Arviyan menambahkan, ketika PLTU dibangun dekat mulut tambang, maka polusi yang dihasilkan akan lebih tersentralisasi. PTBA sendiri memiliki niatan besar membangun pembangkit listrik dalam rangka mengekspansi bisnis di tengah anjloknya harga komoditas.

"Dari sisi produknya, kami ingin beralih ke hilirisasi yang bukan sekedar bisnis batubara. Salah satunya pembangkit mulut tambang, karena pasokan ada, lahan juga sudah tersedia. Cuma, rencana kami kan bergantung pada PLN bangun transmisi atau yang disebut HVDC," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×