Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan kontaminasi radioaktif pada produk udang Indonesia yang belum tuntas dinilai merugikan konsumen.
Langkah pemerintah yang tetap mengedarkan udang, meski belum melalui uji laboratorium memadai, dianggap mengabaikan aspek perlindungan konsumen.
Sebelumnya, Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) menemukan cemaran isotop radioaktif Cesium-137 pada udang asal Indonesia.
Baca Juga: Investor Tunda Ekspansi, Harga Udang Jatuh Usai Isu Kontaminasi Produk Ekspor
Temuan ini menjadi alarm, karena FDA memiliki standar ketat dalam menguji keamanan pangan impor sebelum diedarkan di pasar domestik.
Berdasarkan temuan FDA, setiap kilogram udang harus diuji secara menyeluruh karena kontaminasi tidak merata.
Artinya, satu udang tercemar belum tentu mencemari yang lain. Kondisi ini menimbulkan risiko bagi publik, yang tidak dapat memastikan keamanan produk yang dikonsumsi.
Kasus ini juga berdampak pada reputasi industri udang nasional. Petambak dan pengusaha menghadapi stigma negatif di pasar global, meski udang lain mungkin aman.
Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menilai pemerintah seharusnya meniru langkah FDA dengan menahan distribusi produk bermasalah hingga ada jaminan keamanan.
“Merujuk pada temuan FDA, pemerintah seharusnya memitigasi risiko untuk produk udang yang sama yang akan diedarkan di Indonesia. Ini penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan konsumen,” ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: KKP Pastikan Isu Udang Radioaktif Tak Ganggu Komoditas Perikanan Lain
Tulus menekankan bahwa aspek keamanan pangan tidak bisa dinegosiasikan. Udang merupakan komoditas dengan tingkat konsumsi tinggi, sehingga potensi paparan bahan berbahaya jika beredar tanpa pengujian bisa berdampak luas.
“Pemerintah wajib memastikan produk udang aman dari cemaran isotop radioaktif maupun kontaminan berbahaya lainnya. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama,” tegas Tulus.
Sebenarnya, temuan udang tercemar radioaktif ini telah diketahui sejak Juni lalu. FDA bahkan telah bersurat ke pemerintah Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan resmi yang diambil.
Selanjutnya: Daya beli menurun, Begini Strategi ACES Pertahankan Kinerja Bisnis
Menarik Dibaca: Pasar Memantul Naik, MYX Finance Melaju ke Puncak Kripto Top Gainers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News