kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Ramadan tahun ini, harga bahan pokok diprediksi stabil dan tidak ada lonjakan inflasi


Senin, 20 April 2020 / 10:35 WIB
Ramadan tahun ini, harga bahan pokok diprediksi stabil dan tidak ada lonjakan inflasi
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan, pemerintah terus menjaga pasokan, sekaligus menyetabilkan harga bahan pokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Saat ini di seluruh sentra produksi beras memasuki masa panen raya sehingga diperkirakan ada tambahan produksi pada mulai bulan Maret hingga Agustus 2020, sebesar 19,8 juta ton. Dengan demikian, kebutuhan beras diperkirakan sebesar kurang lebih 2,5 juta ton/bulan dan sebagai antisipasi panjangnya masa penanganan COVID-19, saya optimis stok dan produksi beras mencukupi kebutuhan nasional hingga akhir Desember 2020,” ujar Mendag.

Baca Juga: Kemendag pastikan negosiasi perjanjian dagang tetap berjalan meski ada pandemi corona

Melalui pemantauan pasar yang rutin dilaksanakan Kemendag, diharapkan harga bapok akan terus terkendali khususnya di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan alat medis di dalam negeri, Agus melansir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker, supaya ketersediaan alat kesehatan di Indonesia tercukupi di tengah meluasnya pandemi Covid-19.

Selain melarang ekspor, pada saat yang sama, pemerintah juga mengambil langkah untuk mempermudah impor alat kesehatan untuk masuk ke Indonesia.

Sejumlah alat kesehatan yang termasuk dalam pembebasan LS sementara tersebut antara lain: pakaian pelindung medis, pakaian pelindung dari bahan kimia atau radiasi, pakaian bedah, serta examination gown terbuat dari serat buatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×