Sumber: Antara | Editor: Uji Agung Santosa
BANDUNG. Larangan pemerintah untuk mengelar rapat dinas di hotel telah membuat pengusaha perhotelan merugi. Di Jawa Barat, kerugian pengusaha hotel akibat larangan itu diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.
Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Herman Muchtar mengemukakan, tantangan insan perhotelan ke depan kian kompleks sehingga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah.
"Kondisi saat ini berbeda dari sebelumnya, persedian dan kamar hotel tidak berimbang. Permasalahan hotel yang paling disorot saat ini adalah pembangunan hotel yang belum bisa dikendalikan," katanya pada pelantikan BPD PHRI Jabar di Bandung, Kamis.
Herman Muchtar kembali menjadi Ketua BPD PHRI Jabar untuk empat tahun ke depan. Pelantikan itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan DPP PHRI.
Terkait pertumbuhan hotel, Herman mencontohkan saat ini di Bandung jumlah hotel mencapai 450 dan di Jawa Barat hampir 2.000 hotel.
Selain itu surat edaran Menpan tentang larangan instansi pemerintah yang menggunakan fasilitas hotel sebagai tempat rapat juga menjadi masalah bagi dunia perhotelan. "Karena larangan penggunaan hotel oleh instansi pemerintah, order November dan Desember 2014 banyak pembatalan, kerugiannya mencapai hampir Rp 3 miliar," kata Herman.
Padahal, menurut dia, bila fasilitas sebuah instansi tidak memadai, boleh saja menggunakan hotel yang memiliki tempat untuk ruang rapat.
Herman mengatakan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN, ketika modal dan SDM di luar negeri cukup baik, di dalam negeri masih kurang dan akan menjalin kerja sama. "PHRI akan melakukan kebersamaan, misalnya di setiap rakernas, sudah banyak perwakilan yang mengikutinya," katanya.
Selain itu di sela acara pengukuhan ini, Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Karsa Bhakti Persada memberikan sertifikat usaha pariwisata kepada lima hotel di Jawa Barat yang disaksikan Wakil Gubernur dan Wali Kota Bandung.
"Hotel yang disertifikasi baru ada lima di Jawa Barat, hotel berbintang hanya mengaku saja, padahal belum disertifikasi LSU," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News