Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Realisasi impor gula mentah atau raw sugar yang dilakukan Bulog hingga batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Mei lalu hanya sebanyak 27.000 ton, atau hanya 8,2% dari Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebanyak 328.000 ton.
Bachrul Chairi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, dengan realisasi impor gula mentah yang dilakukan oleh Bulog tersebut maka stok gula yang dimiliki oleh perusahaan plat merah itu tidak lebih dari 15% dari stok yang harus dimiliki sebanyak 350.000 ton.
Impor gula mentah yang dilakukan oleh Bulog tersebut berasal dari Thailand. Meski tidak merinci, tidak seluruhnya impor gula yang dilakukan oleh Bulog tersebut terealisasi karena kendala dalam proses importasi. "Pengadaan yang terkendala," kata Bachrul, Jumat (16/5).
Bachrul menambahkan, meski batas waktu importasi gula yang diberikan ke pada Bulog sudah habis, namun hingga kini Kemendag masih belum memberikan perpanjangan waktu impor. "Bulog mohon perpanjangan hingga Juli, kita pertimbangkan nanti akan diputuskan berbagai hal dengan pemangku kepantingan pergulaan," kata Bachrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News