kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Kemendag: Belum ada izin impor gula mentah di 2014


Jumat, 07 Februari 2014 / 16:35 WIB
Kemendag: Belum ada izin impor gula mentah di 2014
ILUSTRASI. Samsung Galaxy A23 5G


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) hingga saat ini masih belum memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar tahun 2014 kepada para pelaku industri rafinasi. Untuk memberikan alokasi impor harus berdasarkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Bachrul Chairi, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, salah satu penyebab dikeluarkannya izin impor gula mentah tersebut lantaran harus perlu akuntabilitas yang jelas. "Kita ingin akuntabilitasnya jelas. Karena itu audit dari kontrak perlu dilipat gandakan," ujar Bachrul.

Sebelumnya, untuk menjaga ketersediaan bahan baku Kemendag memberikan izin impor raw sugar atau gula mentah untuk industri rafinasi sebanyak 800.000 ton untuk bulan Desember 2013-Februari 2014. Izin impor gula mentah tersebut berasal dari sebagian alokasi impor tahun 2014 mendatang.

Sekedar catatan, pada tahun 2013 lalu pemerintah telah memberikan izin impor gula mentah sebanyak 3,88 juta ton. Jumlah tersebut melebihi alokasi pada tahun 2012 lalu yang mencapai sebanyak 2,35 juta ton.

Perusahaan rainasi yang saat ini beroperasi adalah PT Angel Products, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Sugar Labinta, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, dan PT Medan Sugar Industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×