kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Regasifikasi dan Hub LNG Arun selesai di 2014


Rabu, 17 April 2013 / 10:18 WIB
Regasifikasi dan Hub LNG Arun selesai di 2014
ILUSTRASI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/05/02/2020


Reporter: Diemas Kresna Duta | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Proyek terminal regasifikasi dan hub LNG Arun milik PT Pertamina sudah memasuki tahap pembangunan. Sejak Maret lalu, proyek gas ini sudah memasuki tahap Engineering, Procurement, Construction (EPC).

VP Technology Direktorat Gas Pertamina Daniel Syahputra Purba mengatakan, pengerjaan EPC LNG Arun akan memakan waktu sekitar 19 bulan. Itu artinya, proyek baru selesai pada September 2014 mendatang.

“Setelah FID  (Final Investment Decision) ditetapkan Februari lalu, tahapan EPC langsung dikerjakan Maret kemarin. Dimana PT Rekayasa Industri menjadi kontraktor dalam proyek di Sumatera itu," ujar Daniel, Rabu (17/4).

Daniel mengungkapkan, setelah pekerjaan EPC tuntas, akan dilakukan start up dan commissioning LNG. Tahapan ini diperkirakan membutuhkan waktu 3 bulan lamanya.

“Proyek di Arun memiliki urgensi yang besar. Kami targetkan fasilitas regasifikasi dan hub ini sudah dapat beroperasi secara komersial pada November 2014 mendatang,” terangnya.

Pembangunan terminal regasifikasi dan hub LNG Arun sendiri merupakan upaya mengantisipasi berhentinya pengoperasian kilang LNG Arun akibat menipisnya pasokan gas dari hulu dan berakhirnya penjualan LNG pada 2014.

Pertamina telah menunjuk PT Rekayasa Industri sebagai kontraktor EPC terhadap proyek senilai US$ 80 juta itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×