Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelaku industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berharap jangan sampai pengembangan Internet of Things (IoT) terhambat karena regulasi yang tidak pro kepada pasar lokal. Padahal, IoT masih terus tumbuh di Indonesia dan akan terus menciptakan berbagai peluang bisnis.
Maka dari itu Kementerian Kominfo sebagai regulator sedang menyiapkan roadmap IoT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional, menjaga kedaulatan bangsa melalui pengembangan ekosistem IoT nasional yang berkelanjutan, dan mendukung peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Ismail, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo dalam Roundtable Discussion on IoT from the Perspective of Technology, Regulatory, Business and Ecosystem mengatakan, pasar butuh berkembang. Sehingga jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan malah menyulitkan para pebisnis IoT untuk mengembangkan industri ini di Indonesia.
Ada tiga aspek yang menjadi fokus utama dari regulasi pemerintah, yaitu frekuensi, standardisasi peranti, dan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dua aspek pertama menjadi domain Kemkominfo sementara aspek TKDN diatur oleh Kementerian Perindustrian.
Pangsa pasar IoT di Indonesia diprediksi mencapai Rp 444 triliun pada tahun 2022, yang terdiri dari konten dan aplikasi sebesar Rp 192,1 triliun. Kemudian disusul platform sebesar Rp 156,8 triliun, perangkat IoT sebesar Rp 56 triliun, serta network dan gateway sebesar Rp 39,1 triliun.
Adiaris selaku Direktur Bisnis PT INTI mengatakan, harapan Industri Nasional dalam IoT adalah dapat menjadi bagian ekosistem IoT di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan regulasi dan standarisasi serta perlunya kolaborasi Industri Nasional agar dapat bersinergi dan dapat bersaing sehingga mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“INTI sebagai BUMN yang bergerak dalam industri TIK dengan kompetensi dalam bidang hardware dan software design serta mempunyai fasilitas produksi siap untuk menjadi ekosistem IoT di Indonesia dan siap untuk membangun kolaborasi nasional,” ujar Adiaris.
Dalam rangkaian diskusi ini merangkum 5 poin masukan kebutuhan industri IoT di Indonesia saat ini, yaitu: pasar yang menjanjikan dan didukung penuh oleh ekosistem, regulasi pro pengembangan industri IoT Nasional, fokus utama Pengembangan IoT Nasional. Kemudian perlunya Framework dan Roadmap IoT Indonesia, serta pembuatan kerangka kerja penjabaran Roadmap IoT di multi stakeholder regulator.
Hasil survei yang diadakan oleh Indonesia IoT Forum Agustus lalu mencatat sebanyak 88,5% responden setuju jika Pemerintah mengatur IoT di Indonesia dari sisi pelayanan layanan publik melalui aturan lisensi penyelenggaraan jasa. Dan dari sesi jaringan melalui aturan frekuensi baik license dan unlicensed.
Hasil survei juga mencatat mayoritas pelaku industri IoT di Indonesia menggunakan network gateway berbasis teknologi WLAN (88,5%), Proximity (61,5%), WWAN (57,7%), LPWAN (50%), WPAN (46%) dan lainnya (38%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News