Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk melonggarkan loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi kabar gembira bagi pengembang properti. Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi Real Estate Indonesia (REI) Theresia Rustandi optimistis peraturan itu bisa menggairahkan kembali bisnis properti yang sedang lesu. Pasalnya, pelonggaran LTV bisa mengangkat daya beli masyarakat.
Namun, lanjut Theresia, dampaknya belum akan terasa dalam waktu dekat. "Sekarang kan sudah mau Lebaran. Konsumen KPR yang merupakan kelas menengah punya prioritas," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (24/6).
Maka dari itu, Theresia belum bisa memprediksi kenaikan penjualan. "Kita lihat setelah Lebaran," ujarnya. Sebagai catatan, KPR mendominasi lebih dari 60% transaksi properti kelas menengah bawah. Namun porsi KPR dalam transaksi properti kelas menengah atas tidak sampai 10%.
Seperti diketahui bank sentral akhirnya melonggarkan LTV untuk KPR dengan cara menaikkan rasio LTV sebesar 10% di bank konvensional dan 5% di bank syariah. Sebagai contoh, LTV untuk KPR rumah pertama akan naik dari 70% menjadi 80%. Berarti, konsumen hanya harus membayar uang muka sebesar 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News