kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI: Revisi batas gaji skema FLPP untungkan Industri dan pengguna


Jumat, 22 Februari 2019 / 19:39 WIB
REI: Revisi batas gaji skema FLPP untungkan Industri dan pengguna


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono merevisi aturan batas gaji dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan(FLPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Polri.

Dalam aturan semula batasan penerima adalah mereka yang punya gaji maksimal Rp 4 juta, diubah menjadi maksimal Rp 8 juta. Perubahan tersebut dipandang akan berdampak pada menggairahnya permintaan yang signifikan terhadap permintaan rumah.

Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menuturkan selama ini selain rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diminati banyak masyarakat ada juga rumah diantara harga Rp 300 juta hingga Rp 500 juta. 

"Seyogyanya supaya mereka mendapatkan barang atau yang bernilai lebih baik itu harus mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena income Rp 5 juta hingga Rp 8 juta itukan sebenernya daya belinya juga terbatas. Selama ini tidak ter-cover di FLPP rumah MBR, nah sekarang multi cover," jelas Soelaeman yang dihubungi Kontan.co.id, Jumat (22/2).

Skema dimana ASN, TNI dan Polri yang ada diaturan baru nanti juga dinilai positif oleh Soelaeman. "Nah kalau soal ASN itu, selama ini tidak mendapatkan fasilitas padahal abdi negara inikan butuh sekali untuk dibantu mendapatkan fasilitas dari pemerintah," sambung Soelaeman.

Soelaeman menjelaskan bahwa aturan baru tersebut sangat positif dimana dilihat dari dua sisi yaitu penyedia rumah dan calon pembeli yang sama-sama diuntungkan. Namun Soelaeman menyebut jangan hanya melihat dari sisi pengembang saja, justru dengan adanya aturan baru akan Skema FLPP kebutuhan akan perumahan yang dahulu tidak tercover saat ini menjadi tercover dengan kebijakan baru tersebut.

Dengan kebijakan ini akan memberikan efek positif ke semua sisi baik sisi industri dan pengguna yang mana juga akan membuat dampak bagus untuk sisi kesehatan, pendidikan, perilaku dan masih banyak lagi bagi pengguna dalam hal ini masyarakat. 

"Dua sisi ini yang positif. Industri dan pengguna. Layak huni inikan efek ke semua hal, kesehatan, pendidikan, perilaku dan lain-lain. Rumah layak huni pantas untuk disiapkan dan pemerintah harus hadir disitu," jelas Soelaeman.

Campur tangan pemerintah menjadi andil yang penting dalam menurunkan backlog saat ini dan juga supaya masyarakat dapat kualitas rumah yang baik. "Kalau menurut backlog itu sekitar 11 juta, nah yang bisa dipenuhi kan 1 juta kira-kira, tapi keluarga baru ada hampir 400 ribu lagi setiap tahun. Jadi dari pemenuhan 11 juta kan turun-turunya ngga terlalu signifikan juga tidak dalam jangka waktu satu dua tahun bisa dipenuhi kan," jelas Soelaeman. 

Terutama bagi ASN ditambahkan Soelaeman selama ini tetap mengikuti program MBR dengan batasan gaji Rp 4 juta, namun banyak juga ASN dan masyarakat yang berpenghasilan diatas itu.

Dijelaskan kembali oleh Soelaeman mengenai andil pemerintah dalam diperolehnya kualitas rumah yang baik adalah dimana kualitas rumah yang baik tersebut si pengguna mampu secara kemampuan cicilannya tapi tidak dibebani dengan pajak seperti PPN. "Jadi dia dapat barang yang baik," tambah Soelaeman.

Dampak besar yang akan didapatkan oleh sektor properti diartikan Soelaeman adalah dimana kini ASN atau masyarakat umum yang berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 8 juta dapat memperoleh kualiatas hunian yang lebih baik dan dapat ter-cover dengan skema FLPP. Diperkirakan akan ada kenaikan pengguna 20% dari total backlog.

"Saya terus terang tidak dapatkan data yang persis tapi dari total kebutuhan backlog itu ya kira-kira 20% dari total backlog. 20% itu bisa 2 jutaan dari ASN, TNI, Polri dan diluarnya. Saya ngga tahu angka persennya persis," tutur Soelaeman.

Senada dengan Soelaeman, Sekjen DPP REI Paulus Totok Lusida juga memperkirakan dengan adanya revisi batasan gaji skema dalam FLPP akan berimbas manis pada boomingnya sektor properti. Disebut Paulus bukan hanya pendapatan sektor properti saja yang naik namun ada faktor-faktor lain juga. 

"Banyak faktor nanti kalau benar akan terlihat, ini akan meroket properti bukan hanya maksimal salary yang meningkat," tutur Paulus dihubungi di hari yang sama. Kembali ditekankan bahwa adanya revisi FLPP menjadi buah manis bagi sisi pengguna dan juga penyedia properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×