kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.290   59,00   0,36%
  • IDX 7.024   -49,23   -0,70%
  • KOMPAS100 1.030   -6,74   -0,65%
  • LQ45 801   -8,54   -1,05%
  • ISSI 212   0,00   0,00%
  • IDX30 415   -6,10   -1,45%
  • IDXHIDIV20 501   -4,74   -0,94%
  • IDX80 116   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 121   -0,50   -0,41%
  • IDXQ30 137   -1,60   -1,16%

REI Sebut Perbankan Punya Andil Memunculkan Pengembang Nakal


Rabu, 05 Februari 2025 / 15:43 WIB
REI Sebut Perbankan Punya Andil Memunculkan Pengembang Nakal
ILUSTRASI. Ketua Umum DPP REI Joko Suranto di Jakarta (10/10/2024).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi pengembang Real Estate  Indonesia (REI) mengkritik pengumuman yang dilakukan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menyebut 4.000 pengembang rekanannya nakal sejak tahun 2019 . 

Aksi nakal itu disebut membuat 120.000 rumah yang dibiayai lewat kredit kepemilikan rumah (KPR) BTN tak bisa keluar sertifikatnya meski KPR sudah lunas. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bahkan berencana memerintahkan bank BUMN untuk memasukkan pengembang yang dicap nakal ke dalam daftar hitam pemberian kredit.

Ketua Umum DPP REI Joko Suranto mengatakan, klaim yang dilontarkan BTN tersebut bisa mengganggu pasar properti yang saat ini tengah dihadapkan dengan ketidakpastian. Apalagi, angka yang disebutkan tanpa klasifikasi yang jelas. 

“Kalau tidak diklasifikasi dengan jelas seperti apa kategori nakal yang dimaksud, ini akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengembang. Pada akhirnya, industri properti akan sulit jualan sehingga tidak produktíf,” kata Joko, Selasa (4/2).

Baca Juga: Sejak 2019, BTN Temukan 4.000 Pengembang Nakal

Dia menekankan bahwa turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengembang akan menimbulkan biaya tinggi bagi industri dan menurunkan dampak sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Joko tak menapik pasti ada pengembang yang berlaku nakal, misalnya dengan mengelabui agar sertifikat rumah kepada pembeli. Namun, menurutnya, angka 4.000 pengembang yang dicap nakal sepertinya rada tak masuk akal dan kemungkinan terjadi ketidakakuratan data. 

Lebih lanjut, Joko menekankan kalau klaim 4.000 pengembang nakal itu benar maka perbankan turut andil dalam menyebabkan permasalah itu terjadi. Sebab, empat proses dalam pencairan KPR dilakukan melalui persetujuan bank, mulai dari persetujuan pengajuan kredit, verifikasi data, permintaan melakukan akad, dan penetapan biaya retensi. 

 “Kalau sampai ada 120.000 sertifikat bermasalah, ini berarti proses bank yang bermasalah, karena persetujuan kredit dan verifikasi semua harus lewat bank. Ada kongkalikong berarti di dalam banknya,” ujar Joko. 

Oleh karena itu, Joko menolak jika terjadi kasus pengembang nakal yang berimbas ke konsumen perbankan lantas cuci tangan. Menurutnya, perbankan juga ikut andil membuat kesalahan, sehingga harus sama-sama mencari solusi.

Joko mengaku tidak tahu apakah pengembang yang dicap nakal merupakan anggota REI. “ Saya tidak tahu, karena BTN selama ini tidak pernah melakukan pembicaraan dengan REI terkait data tersebut.

Sebelumnya, Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, ada 120.000 yang dibiayai BTN belum jadi sertifikatnya sejak 2019  karena kenakalan developernya. Itu berasal dari 4.000 pengembang.

Baca Juga: BTN Bersih-Bersih Developer Nakal Agar Program Tiga Juta Rumah Tepat Sasaran

Aksi kenakalan yang dilakukan di antaranya tidak menyelesaikan proses pembuatan sertifikat rumah atau bahkan ada rumah yang tak kunjung kelar. Dari angka itu, BTN telah membantu menyelesaikan 80.000 rumah. Sehingga tersisa 38.144 rumah lagi yang masih bermasalah.

Tahun ini,  BTN berencana membantu membereskan sekitar 15.000 lagi. “Tahun 2026 juga segitu, sehingga tahun 2027 sudah bisa selesai,”  ujar Nixon beberapa waktu lalu. 

Nixon menjelaskan proses penyelesaian sertifikat yang memakan waktu lama lantaran adanya sengketa hukum, double sertifikat induknya, hingga developer yang bekerja sama dengan notaris yang bermasalah.

Oleh karena itu, Nixon menyebut bahwa BTN telah  melakukan rating pada developer-developer yang menjadi rekanan. Kalau memang pengembang tersebut tidak menyelesaikan permasalahan sertifikat ini maka akan diblacklist dan diturunkan ratingnya.

Hal itu dilakukan untuk memuluskan program 3 juta rumah yang diusung pemerintahan Prabowo. “Kita ingin program tiga juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien dan prosesnya juga sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Nixon.

Selanjutnya: Kata Pengamat Soal Ketentuan Risk Sharing untuk Asuransi Kredit Terkait Perdagangan

Menarik Dibaca: Tips Mendekorasi Rumah dengan Warna Hijau yang Elegan dan Menenangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×