kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana Pembatasan Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce, Ini Kata YLKI


Kamis, 07 Juli 2022 / 20:06 WIB
Rencana Pembatasan Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce, Ini Kata YLKI
ILUSTRASI. Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs e-commerce


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah membatasi praktik cross-border selling atau perdagangan lintas negara melalui e-commerce dinilai tidak hanya berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan UMKM dalam negeri.

Tetapi juga dapat melindungi masyarakat selaku konsumen dari potensi produk yang tidak layak jual.

Pasalnya, selama ini para penjual atau seller di luar negeri menjajakan produk atau jasanya melalui e-commerce yang beroperasi di Indonesia tidak menyediakan layanan pengaduan ketika pesanan yang di terima konsumen di Indonesia bermasalah.

Pemerintah juga kesulitan meminta akuntabilitas penjual yang berada di luar negeri karena mereka berada di jurisdiksi lain.

Baca Juga: Konglomerasi Adu Kuat di Bisnis Dompet Digital

Hal tersebut tentu merugikan konsumen, apalagi jika barang yang dijual dari luar negeri adalah kosmetik, obat, dan vitamin yang memerlukan evaluasi secara menyeluruh, seperti harus lulus SNI, maupun bersertifikasi BPOM.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan Pemerintah Indonesia memang harus tegas dalam mengawasi perdagangan di platform e-commerce. Menurutnya, aturan ini sangat penting terutama dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen.

“Yang selama ini banyak terjadi adalah, penjualnya ada di luar negeri dan melakukan transaksi dengan konsumen Indonesia melalui e-commerce asing yang ada di Indonesia. Ini kan masuk kategori impor. Seharusnya penjualnya ada di Indonesia. Jadi kalau ada masalah, konsumen bisa langsung membuat aduan, bukan ke platform seperti selama ini. Dengan begitu, ini akan lebih fair untuk konsumen,” kata Sudaryatmo dalam keterangannya, Kamis (7/7).




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×