kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Renegosiasi kontrak BHP Biliton paling alot


Selasa, 06 Januari 2015 / 17:28 WIB
Renegosiasi kontrak BHP Biliton paling alot
ILUSTRASI. Nonton Zom 100: Bucket List of the Dead Subtitle Indonesia, Berikut Daftar Link Resmi


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Renegosiasi kontrak antara pemerintah dengan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) masih terus berlangsung.  Sampai sekarang, masih ada 12 PKP2B yang belum bersedia menggelar penandatanganan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak.

Nah, perusahaan yang paling sulit diajak renegosiasi dan masih enggan menganggukkan kepala untuk mengubah isi kontraknya yaitu BHP Billiton Ltd. Perusahaan yang bermarkas di Australia ini memiliki tujuh anak usaha PKP2B.

"BHP Billiton belum selesai renegosiasinya. Karena mereka menginginkan divestasi 40% saham sedangkan kami tetap menginginkan 51%," kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ketika jumpa pers di kantornya, Selasa (6/1).

Adapun ketujuh anak usaha BHP Billiton yaitu PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Lahai Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal, dan PT Maruwai Coal.

Sukhyar bilang, BHP Billiton meminta divestasi 40% karena dalam rencana kerjanya akan membangun pabrik pencampuran batubara (blending) untuk mendapatkan kualitas batubara dengan kalori tertentu. "Kami tidak bisa berikan, kalau mereka sepakat isu divestasi ini mungkin lima poin renegosiasi akan cepat selesai," katanya.

Selain tujuh anak usaha BPH Billiton, masih ada lima perusahaan PKP2B lainnya yang masih belum bersedia menandatangani MoU amandemen kontrak. Yaitu, PT Delta Mining Corporation, PT Karya Bumi Baratama, PT Barasentosa Lestari, PT Nusantara Termal Coal, dan Kalimantan Energi Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×