kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Resmi! Harga Tiket Pesawat Turun 13%-14%, Berlaku 15 Hari


Selasa, 04 Maret 2025 / 04:44 WIB
Resmi! Harga Tiket Pesawat Turun 13%-14%, Berlaku 15 Hari
ILUSTRASI. Pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14% selama masa Angkutan Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Fauzan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sinergi Antar Kementerian 

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.

Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.

"Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," jelas AHY.

Tonton: Siap-Siap, Akan Ada Diskon Tarif Tol dan Pesawat saat Lebaran 2025

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung peme



TERBARU

[X]
×