Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik dari pemerintah. Yakni, pemerintah secara resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14% selama masa Angkutan Lebaran 2025.
Pengumuman penurunan harga tiket ini disampaikan pemerintah dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).
Mengutip Infopublik.id, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Dia menjelaskan, penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025.
Periode pembelian tiket dengan harga diskon ini dimulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025.
"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran," ujar Menhub Dudy sebagaimana dikutip Infopublik.id pada Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Garuda dan Citilink Turunkan Harga Tiket 14% pada Lebaran 2025
Menhub mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.
"Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang," tambah Menhub.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Diskon PPN Tiket Pesawat Selama Lebaran, Penumpang Bayar Segini!
Sinergi Antar Kementerian
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.
Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.
"Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," jelas AHY.
Tonton: Siap-Siap, Akan Ada Diskon Tarif Tol dan Pesawat saat Lebaran 2025
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung peme rintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
"Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya perlu membayar pajak 5%, sementara 6% lainnya ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Terbaru: Bandung, Bekasi, Bogor, Depok dan Wilayah Lain
Menarik Dibaca: Katalog Promo Superindo Weekday Diskon hingga 50% Periode 3-6 Maret 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News