kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.630   7,00   0,04%
  • IDX 8.092   21,02   0,26%
  • KOMPAS100 1.115   0,83   0,07%
  • LQ45 784   0,57   0,07%
  • ISSI 285   0,88   0,31%
  • IDX30 412   0,34   0,08%
  • IDXHIDIV20 467   0,40   0,08%
  • IDX80 123   0,10   0,08%
  • IDXV30 133   0,52   0,39%
  • IDXQ30 130   0,01   0,01%

Respon industri 4.0 di masa pandemi, Virtus Technology gelar Virtus Showcase 2021


Kamis, 29 Juli 2021 / 17:03 WIB
Respon industri 4.0 di masa pandemi, Virtus Technology gelar Virtus Showcase 2021
ILUSTRASI. Virtus Technology gelar Virtus Showcase 2021 


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto

Virtus Showcase 2021 menghadirkan keynote speaker yaitu Harry Sujanto, Presiden Direktur PT Anabatic Technologies Tbk(ATIC), serta sejumlah praktisi TI seperti Fitra Suryanto, Country Pre Sales Lead Dell Technologies Indonesia, William Buyung, Senior Manager Solution Engineering VMware dan Miftahul Jannah, Country Sales Manager Micro Focus dalam sesi talkshow.

“Melalui Virtus Showcase 2021 ini, kami ingin tidak sekadar hanya menampilkan berbagai produk dan solusi infrastruktur TI melainkan juga keamanan informasi yang dilengkapi dengan berbagai insights dan sudut pandang dari para pelaku industri yang telah berpengalaman dibidangnya," Ungkap Christian Atmadjaja selaku Direktur Virtus Technology Indonesia, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (29/7).

Baca Juga: Virtus Technology kejar pertumbuhan 20% di 2016

Virtus Showcase 2021 ini diselenggarakan secara virtual mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB, selama 2 hari yakni Rabu 28 Juli dan 29 Juli 2021, menampilkan sejumlah narasumber pakar IT yang telah berpengalaman di bidangnya, dan sejumlah track sessions.

Selain itu juga tersedia booth virtual yang memungkinkan pengalaman untuk mempelajari berbagai solusi dan produk TI dari Virtus dan para mitranya secara interaktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×