Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan pekerja di pabrik produsen Mie Sedaap.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan pihaknya sudah meminta penjelasan dari produsen mie instan tersebut.
Febri memastikan bahwa produsen Mie Sedaap tidak melakukan PHK terhadap karyawan tetapnya. Dia menjelaskan pola produksi di musim puncak (peak season) akan membutuhkan berbagai penyesuaian, termasuk kebutuhan tenaga kerja tambahan melalui perekrutan karyawan kontrak alih daya (outsourcing).
Baca Juga: Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri Februari 2026 Turun 0,10 Poin Jadi 54,02
Produsen Mie Sedaap sebelumnya telah memacu produksi untuk mengantisipasi pertumbuhan permintaan musiman di periode Ramadan - Idulfitri. Setelah mencapai masa puncak produksi, produsen kembali melakukan penyesuaian. Menurut Febri, pola ini lazim terjadi di industri yang menghadapi permintaan musiman (seasonal), seperti di industri makanan dan minuman (mamin).
"Sebagaimana dengan produksi industri mamin yang menghadapi demand seasonal menjelang hari besar keagamaan, produksinya sudah melampaui puncaknya, dan sekarang mulai menurunkan produksi. Seiring dengan itu, mereka mengurangi karyawan outsourching, bukan pekerja tetap. Jadi tidak ada PHK di sana," jelas Febri saat ditemui di Kantor Kemenperin, Kamis (26/2/2026).
Febri mengungkapkan bahwa secara umum industri sudah mulai meningkatkan produksi dua bulan sebelum Idulfitri, kemudian mencapai puncaknya sebulan sebelum Hari Raya. "Mereka merekrut tenaga kerja lebih banyak karena demand naik. Setelah produksi turun kembali ke normal, dia kembali mengurangi yang pekerja outsourcing, yang kontrak," kata Febri.
Selain di industri mamin, Febri mengungkapkan bahwa pola ini lazim terjadi di industri padat karya saat menghadapi peak season. Dia mencontohkan industri tembakau yang akan menambah tenaga kerja lepas saat produsen memacu produksi di musim panen tembakau.
"Saat panen, industri tembakau merekrut pekerja lebih banyak. Setelah produksi selesai, biasanya pekerja-pekerja sampingan itu mereka berhentikan, dan itu tidak melanggar aturan apapun, itu memang kontrak," jelas Febri.
Sebelumnya, PT Karunia Alam Segar (KAS) selaku produsen Mie Sedaap menegaskan operasional perusahaan dari WINGS Group ini tetap berjalan normal sesuai perencanaan produksi. Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menyatakan sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar.
"PT KAS percaya bahwa sumber daya manusia adalah salah satu aset terpenting perusahaan. Maka dari itu, perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan yang sesuai regulasi yang berlaku," ungkap Peter melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: Menakar Harga Keekonomian Gas untuk Industri
Peter menegaskan, PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, dan tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan. "Perusahaan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam seluruh aktivitasnya," tandas Peter.
Selanjutnya: Puma Batalkan Dividen, Proyeksi Catatkan Rugi Operasional di 2026
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Jumat 27 Februari 2026, Bangun Reputasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)