Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Larang impor ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuai protes dari pengusaha restoran. Soalnya, gara-gara aturan itu, mereka terancam gulung tikar karena tak mendapatkan bahan baku.
Salah satu perusahan yang protes kebijakan impor ikan itu adalah PT Gading Food, pengelola restoran Fish & Co yang selama ini impor ikan patin (douri) dari Vietnam. Alngelita S. Komala, Manajer Pemasaran dan Humas Fish & Co, mengatakan larangan impor ikan patin telah merugikan perusahaannya.
Alngelita bilang, perusahaannya mengimpor ikan patin dari Vietnam dan tidak ada di Indonesia. Ikan patin yang diimpor itu berkualitas A dengan kadar air kurang dari 10%. "Ikan patin dengan kualitas itu hanya ada di Vietnam," kata Alngelita kepada KONTAN, Selasa (19/4).
Alngelita enggan menyebut volume impor ikan patin untuk bisnis restauran mereka. Ia hanya bilang, larangan impor ikan patin bisa membuat usaha mereka gulung tikar. Karena, Fish & Co mengandalkan ikan impor sebagai menu andalan. "Restoran kami bisa berhenti beraktivitas," kata Alngelita. Informasi saja, Fish & Co memiliki enam gerai di Jakarta dan dua gerai di Surabaya.
Larangan impor juga mengganggu pasokan ikan ke PT Langgeng Cipta, perusahaan pengelola restoran jepang, Koiki. Yulie Dhamayanti, Manajer Pemasaran dan Purchasing Koiki, bilang belakangan perusahaan kesulitan mendapat ikan jenis kampachi.
Agar bisnis tetap berjalan, pengelola restoran Koiki terpaksa mengganti menu ikan kampachi dengan ikan kakap yang tersedia di pasar lokal. "Sejauh ini penggantian tak ada masalah dari konsumen," kata Yulie kepada KONTAN.
Selain ikan kampachi, Koiki juga kesulitan mendapat pasokan ikan salmon, yang sebetulnya tidak banyak, yaitu hanya 140 kilogram (kg) per bulan. Toh ia berharap, dalam beberapa waktu ke depan pasokan ikan salmon akan normal lagi.
Victor Nikijuluw, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP, punya pandangan berbeda. Misalnya soal larangan impor ikan patin, mestinya tidak menjadi masalah. Sebab, "Produksi ikan patin itu banyak, jadi tidak ada alasan harus mengimpor dari Vietnam," ujar Victor.
Data KKP menunjukkan, produksi ikan patin tahun 2010 mencapai 273.554 ton. Tahun ini KKP menargetkan produksi naik 40% menjadi 383.000 ton. Soal kualitas ikan, Victor membantah pernyataan Alngelita. Victor bilang, kualitas ikan patin Vietnam lebih buruk ketimbang ikan patin Indonesia. "Ikan patin Vietnam memiliki kandungan air yang tinggi, sekitar 40%," kata Victor.
Untuk impor ikan kampachi dan salmon, pengusaha tak perlu khawatir. Menurut Victor, impor ikan kampachi dan salmon boleh dilakukan karena ikan sejenis tidak ada di Indonesia.
KKP belakangan gencar melarang impor ikan, terutama ikan yang ada di Indonesia. Bahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad hanya memberi izin impor ikan sebesar 150.000 ton dari 3 juta ton pengajuan izin. Ikan yang boleh impor itu hanyalah ikan kampachi, salmon, bonito dan hokie.
Akhir pekan lalu lembaga ini telah mereeskpor 84 kontainer ikan di Pelabuhan Belawan, Medan. Ikan itu dikembalikan ke negara asal seperti China, Thailand, Vietnam dan negara lainnya karena tidak memiliki izin impor. "Ini shock therapy bagi importir agar tidak melanggar," ujar Fadel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News