kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Revisi jual beli listrik PLTU Sumsel 8 tak jelas


Senin, 31 Oktober 2016 / 11:30 WIB
Revisi jual beli listrik PLTU Sumsel 8 tak jelas


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) harap-harap cemas. Penandatanganan revisi perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 berkapasitas 2x620 megawatt yang mestinya September lalu, hingga kini tidak jelas. Revisi ini mengubah PPA yang sudah ditekan pada tahun 2014 lalu.

PTBA dan China Huadian Corporation sudah memenangkan lelang PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 pada Desember 2011 lalu. Kemudian September 2012, PTBA membentuk usaha patungan bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), dengan porsi kepemilikan 45% PTBA dan 55% Huadian.

Sekretaris Perusahaan PTBA Adib Ubaidillah menyatakan, pembangunan PLTU Sumsel 8 belum bisa dimulai lantaran sejumlah masalah belum selesai dan masih dalam pembahasan dengan PLN. "Yang jelas, PTBA masih tetap fokus melanjutkan proyek ini," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (30/10).

Adib mengungkapkan, hal teknis yang menjadi pembahasan bukan lagi persoalan proyek transmisi high voltage direct current (HVDC) alias proyek transmisi satu arah Sumatra ke Jawa. Proyek ini ditolak PLN meskipun tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2016-2025.

Menurut Adib, masalah yang saat ini menjadi pembahasan adalah pembangunan transmisi Sumatra Grid. Yakni, jaringan transmisi listrik yang akan disalurkan dari PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 ke seluruh wilayah Sumatra. "Karena perlu transmisi tersendiri," ujarnya.

Maka dari itu, proses PPA yang seharusnya selesai pada September 2016 lalu, meleset dari target. "Kami akan memberikan update apabila ada perkembangan lebih lanjut. PTBA, dalam hal ini Huadian Bukit Asam Power (HBAP), tetap intens dan berkoordinasi dengan PLN," terangnya.

Dengan berlarutnya pembahasan ini, tidak ada penambahan nilai investasi dalam proyek ini. Hanya saja, PTBA menanggung kerugian non material. "Kerugian ada, tapi saya harus cek dulu ke HBAP kalau ingin detailnya," terang Adib.

Adapun investasi PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 pada tahun 2011 diperkirakan mencapai US$ 1,59 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 75% porsi akan mendapat pendanaan  China Development Bank, dengan tenor masa pinjaman hingga 10 tahun.

Sayangnya, I Made Suprateka, Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PT PLN, tidak merespons pertanyaan KONTAN soal kapan tandatangan revisi PPA Sumsel 8 akan dilakukan.

Pengamat Ketenagalistrikan Fabby Tumiwa mengatakan, PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 terkendala karena PLN tidak kunjung melakukan pembangunan transmisi Jawa-Sumatra. Padahal Jawa-Sumatra itu sudah ada di RUPTL PLN sejak lama.

Menurut Fabby, direksi baru berkeinginan menghapus proyek ini dan tidak sesuai rencana dan keinginan Kementerian ESDM. Padahal kajian PLN dan lembaga independen menyatakan, proyek interkoneksi tersebut layak secara finansial. "Salah satu sebab keterlambatan terbitnya RUPTL 2016-2025 karena proyek interkoneksi Jawa-Sumatra ini," ujarnya.

Bukan saja PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang mangkrak, lelang PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 berkapasitas 1.800 MW yang sudah masuk pra kualifikasi juga tidak berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×