kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.395   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.519   54,71   0,73%
  • KOMPAS100 1.061   11,43   1,09%
  • LQ45 797   8,95   1,14%
  • ISSI 254   0,43   0,17%
  • IDX30 415   3,56   0,86%
  • IDXHIDIV20 474   3,32   0,70%
  • IDX80 120   1,29   1,09%
  • IDXV30 124   0,84   0,69%
  • IDXQ30 133   1,35   1,03%

Revisi PNBP Minerba sudah final & bakal dipangkas


Rabu, 21 Oktober 2015 / 18:34 WIB
Revisi PNBP Minerba sudah final & bakal dipangkas


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara pada tahun ini sebesar Rp 52,2 triliun akan dipangkas.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono mengatakan revisi tersebut sedang difinalisasi dan tinggal menunggu angka pastinya.

"Sekarang masih dibahas dan sedang difinalisasi. Belum ada angkanya," ujarnya di Kantor Dirjen Minerba, Rabu (21/10).

Menurutnya, revisi tersebut merupakan hal wajar untuk dilakukan. Pasalnya, realisasi PNBP minerba per 29 September 2015 baru mencapai Rp 22,6 triliun atau 43,29% dari target. Nilai tersebut sudah termasuk pelunasan dari beberapa tunggakan di sektor ini.

Menurut Bambang, tanda-tanda tidak akan tercapainya target PNBP tahun ini sudah terlihat sejak pertengahan tahun. Harga batubara, sebagai komoditi yang menyumbang sekitar 80% dari seluruh pemasukan PNBP, terus anjlok sepanjang tahun ini.

Harga batubara acuan (HBA) periode Oktober 2015 berada di level US$ 57,39 per ton atau turun 1,4% dibandingkan dengan HBA bulan lalu senilai US$ 58,21 per ton.

Nilai tersebut kata Bambang merupakan yang terendah sejak pemerintah menetapkan HBA setiap bulan mulai Januari 2009. Adapun sejak awal tahun ini, HBA telah anjlok hingga 7,26% dari US$ 64,65 pada Desember 2014.

Rendahnya harga batubara tersebut membuat pemerintah membatalkan rencana penaikkan royalti batubara untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan pada tahun ini dari 3%, 5%, dan 7% menjadi 7%, 9%, dan 13,5%.

"Dengan keadaan seperti ini royaltinya juga gak bisa naik. Makanya target PNBP sulit tercapai," tuturnya.

Bambang menambahkan, target PBNP sebesar Rp 52,2 triliun pada tahun ini berdasarkan skenario bahwa royalti batubara IUP naik sejak awal tahun.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso menilai target PNBP tahun ini memang sulit tercapai dan pemerintah tidak bisa mengandalkan tambahan dana dari tagihan.

"Kondisi eksternal membuat target PNBP tahun ini akan sulit untuk dipenuhi. Jadi memang tidak realistis lagi," katanya kepada KONTAN, Selasa (21/10).

Sementara itu, target PNBP minerba pada 2016 ditetapkan sebesar Rp 41,59 triliun atau lebih rendah 20,32% dari target tahun ini. Meskipun begitu, nilainya masih lebih tinggi 17,19% dari realisasi PNBP pada tahun lalu sebesar Rp35,49 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×