kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Revisi RKAB 2026 Segera Dibuka, Indef GTI Ingatkan Risiko Kejar Produksi Batubara


Rabu, 24 Juni 2026 / 19:57 WIB
Diperbarui Rabu, 24 Juni 2026 / 20:20 WIB
Revisi RKAB 2026 Segera Dibuka, Indef GTI Ingatkan Risiko Kejar Produksi Batubara
ILUSTRASI. CHINA-ECONOMY-COAL (AFP/CN-STR). Pemerintah bakal membuka kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal membuka kesempatan bagi perusahaan tambang untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Institute for Development of Economics and Finance - Green Transition Initiative (Indef GTI) mendorong agar pemerintah tidak mengumbar penambahan kuota produksi, khususnya untuk komoditas batubara.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka revisi RKAB 2026 pada bulan Juli mendatang.

Melalui revisi RKAB ini, perusahaan tambang bisa mengajukan penambahan kuota produksi kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

Direktur Indef GTI, Imaduddin Abdullah menilai revisi RKAB 2026 perlu dilihat bukan sekadar ruang penambahan kuota produksi, tetapi sebagai momentum untuk mengoreksi ilusi ekonomi batubara.

Baca Juga: IMEF Usul Kuota Produksi Batubara Naik Jadi 700 Juta Ton dalam Revisi RKAB 2026

Imaduddin menyoroti tren produksi batubara nasional yang dalam enam tahun terakhir mengalami kenaikan dari sekitar 563,7 juta ton pada 2020 menjadi 817,48 juta ton pada 2025.

Pada periode yang sama, pemenuhan kebutuhan batubara domestik juga meningkat dari sekitar 131,89 juta ton menjadi 246,88 juta ton.

Dalam periode terbaru, produksi nasional mengalami penurunan dari sekitar 836 juta ton pada 2024 menjadi 817,48 juta ton pada 2025. Tetapi, pasokan ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) tetap meningkat dari 232,64 juta ton menjadi 246,88 juta ton. 

Dari sisi ekonomi, Imaduddin menjelaskan tambahan produksi tidak otomatis menghasilkan manfaat lebih besar. Hal ini karena adanya “ilusi volume” dalam ekspor batubara.

Imaduddin menggambarkan, pada tahun 2022, nilai ekspor batubara mencapai sekitar US$ 46,7 miliar dengan volume sekitar 360,1 juta ton.

Namun pada 2024, ketika volume ekspor melonjak jadi 405,76 juta ton, nilainya turun menjadi sekitar US$ 30,49 miliar. Pada 2025, nilai ekspor kembali turun 19,7% menjadi US$ 24,48 miliar, sementara volume ekspor hanya turun 3,66% menjadi 390,93 juta ton.

"Ketika harga (batubara global) melemah, strategi mengejar volume justru bisa memperbesar tekanan harga dan menurunkan nilai ekspor per ton," ungkap Imaduddin saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Imbas Perang, Pemerintah Utak-atik Produksi Batubara

Dari sisi fiskal, batubara juga tidak bisa dipandang sebagai mesin penerimaan yang selalu bisa diperbesar hanya dengan menaikkan produksi.

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minerba mencapai sekitar Rp 180,45 triliun pada 2022. Lalu turun menjadi Rp 172,13 triliun pada 2023, Rp 140,46 triliun pada 2024, dan Rp 130,17 triliun pada 2025.

"Padahal produksi batubara pada 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan 2022. Ini menunjukkan bahwa penerimaan negara sangat dipengaruhi oleh harga komoditas dan tata kelola, bukan hanya tonase produksi," imbuh Imaduddin.

Dus, penambahan kuota produksi batubara tidak perlu dilakukan secara agresif. Revisi RKAB 2026 sebaiknya ditempatkan sebagai instrumen disiplin pasokan: tambahan kuota hanya diberikan secara selektif kepada perusahaan yang memiliki kebutuhan pasar yang jelas, rekam jejak pemenuhan DMO yang baik, kepatuhan lingkungan dan reklamasi, serta tidak berkontribusi pada kelebihan pasokan (oversupply).

"Jika tambahan kuota hanya menambah volume saat harga melemah, dampaknya justru bisa menekan nilai ekspor per ton dan memperlemah penerimaan domestik, kondisi pasar global, kapasitas hilirisasi, dan tujuan pengelolaan sumber daya jangka panjang," tegas Imaduddin.

Mengamankan Pasokan Domestik

Imaduddin lantas menyoroti gangguan pasokan listrik dengan maraknya pemadaman bergilir yang terjadi belakangan ini. Pasokan setrum yang biarpet terkait dengan pasokan batubara yang seret untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Supaya gangguan listrik serupa tidak terus berulang, Imaduddin mendorong agar pemerintah terlebih dulu memastikan kebutuhan PLN dan DMO tetap aman sebelum membuka ruang peningkatan produksi untuk pasar ekspor.

Apalagi, secara ekonomi yang perlu dioptimalkan bukan tonase produksi, melainkan nilai ekonomi yang dihasilkan.

"Karena itu, fokusnya bukan mengejar volume setinggi mungkin, melainkan memastikan pasokan domestik tetap aman dan tambahan produksi benar-benar memiliki pasar yang jelas," ujar Imaduddin.

Imaduddin membeberkan tiga alasan mengapa penambahan kuota produksi tidak perlu dilakukan secara agresif.

Pertama, pasar batubara global sedang tidak berada dalam fase ekspansi kuat, melainkan cenderung stagnan.

Baca Juga: Pemangkasan Produksi Batubara RI Picu Kekhawatiran Pasokan di Asia

Kedua, Indonesia merupakan pemain besar dalam pasar ekspor batubara global, sehingga tambahan produksi dari Indonesia dapat ikut menekan harga.

Ketiga, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan produksi besar tidak otomatis menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar.

Imaduddin menegaskan, RKAB bukan semata-mata instrumen untuk merespons fluktuasi pasar pada 2026, tetapi harus dilihat sebagai instrumen tata kelola produksi jangka menengah.

"Artinya, keputusan menaikkan atau menahan kuota tidak boleh hanya mengikuti pergerakan harga sesaat, tetapi harus mempertimbangkan apakah tambahan produksi benar-benar memperkuat nilai ekonomi nasional, menjaga pasokan domestik, mendukung penerimaan negara, dan tidak mempercepat pengurasan cadangan," tandas Imaduddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×